Anggaran untuk Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom Disetujui
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 51 miliar, untuk pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Keputusan ini diambil dalam pembahasan anggaran tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang menempatkan infrastruktur sebagai salah satu prioritas utama.
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw mengatakan, pembangunan jalan lingkar ini sangat krusial, mengingat statusnya yang belum memadai dan dampaknya yang signifikan bagi aksesibilitas wilayah.
"Kami berharap, dengan anggaran yang telah disetujui, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom dapat segera dituntaskan. Jalan ini akan menjadi urat nadi transportasi dan perekonomian di Kabupaten SBT," ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (2/12/2025).
Selain fokus pada Pulau Gorom, dia juga mendorong pembangunan infrastruktur jalan di pulau-pulau lain di wilayah kepulauan.
Beberapa ruas jalan yang menjadi perhatian adalah Jalan Lingkar Pulau Watubela, Jalan Lingkar Pulau Manawoku, dan Jalan Lingkar Pulau Teor.
"Kami berharap Pemprov Maluku dapat memanfaatkan potensi anggaran yang ada, untuk berinvestasi di berbagai lokasi tersebut. Peningkatan konektivitas antar pulau akan membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.
Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di SBT juga datang dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang sebelumnya telah mengunjungi Kabupaten Seram Bagian Timur, dan menghadiri prosesi adat di daerah Bati.
Dalam kunjungannya, Gubernur Maluku berjanji untuk membantu pembangunan jalan di wilayah tersebut, termasuk jalan sepanjang 7 km menuju daerah Bati.
"Janji ini semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah, untuk meningkatkan infrastruktur di seluruh wilayah Maluku," tegas Kelilauw.
Kelilauw berharap, pembangunan Jalan Lingkar Pulau Gorom dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat setempat, termasuk mempermudah akses ke berbagai fasilitas publik, meningkatkan mobilitas barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Dengan dukungan anggaran yang telah disetujui dan komitmen dari pemerintah daerah, proyek ini diharapkan dapat segera terealisasi, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten SBT, dan Maluku secara keseluruhan," tutup Kelilauw.
