RPJPD

Merindu 31 Oktober 2022 101 kali

RPJPD adalah singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. RPJPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun untuk periode 20 tahun. 

RPJPD berfungsi sebagai: 

Pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)

Arah dan acuan pelaku pembangunan daerah

Dasar untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan pembangunan daerah

Dasar untuk mengintegrasikan tujuan pembangunan berkelanjutan

RPJPD memuat: Gambaran umum kondisi daerah, Visi dan misi, Sasaran pokok pembangunan jangka panjang, Arah kebijakan pembangunan jangka panjang, Tahapan dan prioritas pembangunan. 

RPJPD lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah dan tahunannya. 

Evaluasi RPJPD merupakan proses untuk menentukan kebijakan masa depan daerah dalam jangka waktu tertentu. 

(Upload RPJPD)