Fraksi NasDem Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk Ditetapkan Jadi Perda
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, saat membacakan pendapat akhir fraksinya, di Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (26/8/2026) malam. Foto-Rudy/Merindudprd
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima, dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Provinsi Maluku, Ismail Marasabessy, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam pandangan akhirnya, Ismail mengatakan, persetujuan Fraksi NasDem diberikan setelah mencermati seluruh rangkaian pembahasan, hasil evaluasi Badan Anggaran (Banggar), pandangan fraksi-fraksi, serta penjelasan pemerintah daerah terhadap Ranperda tersebut.
Menurutnya, persetujuan tersebut tidak berarti Fraksi NasDem mengabaikan berbagai persoalan, yang masih dihadapi masyarakat Maluku.
"Justru, sejumlah persoalan tersebut harus menjadi perhatian pemerintah, dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan anggaran ke depan. Masih terdapat berbagai persoalan, yang harus dijawab secara nyata,” kata Ismail.
Ia menyebut, sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan, di antaranya tingginya angka kemiskinan di sejumlah kabupaten, mahalnya biaya logistik antarpulau, keterbatasan akses pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan, serta rendahnya kualitas infrastruktur dasar.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti belum optimalnya pelayanan pendidikan, rendahnya produktivitas sektor kelautan dan perikanan, serta terbatasnya kesempatan kerja bagi generasi muda.
Ismail menegaskan, APBD pada hakikatnya bukan sekadar laporan mengenai angka-angka keuangan daerah, tetapi harus menjadi instrumen pemerintah, untuk menghadirkan keadilan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Fraksi NasDem meminta, agar setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan manfaat nyata dan dapat dirasakan masyarakat hingga ke tingkat desa, pulau-pulau kecil, wilayah terluar, serta kawasan yang selama ini masih tertinggal.
“Setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat nyata, yang dapat dirasakan masyarakat sampai ke desa-desa, pulau-pulau kecil, wilayah terluar, dan kawasan yang selama ini masih tertinggal,” ujarnya.
Ismail menambahkan, kritik dan catatan yang disampaikan Fraksi NasDem, dalam proses pembahasan bukan dimaksudkan untuk melemahkan pemerintah daerah.
Kritik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD, dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Fraksi NasDem, kata dia, meyakini kemajuan Maluku hanya dapat diwujudkan, apabila pemerintah daerah dan DPRD terus membangun kemitraan yang kritis, objektif, serta saling mengingatkan demi kepentingan masyarakat.
“Fraksi NasDem meyakini, bahwa kemajuan Maluku hanya dapat diwujudkan, apabila pemerintah daerah dan DPRD terus membangun kemitraan yang kritis, objektif, dan saling mengingatkan demi kepentingan rakyat,” katanya.
Dalam rapat paripurna tersebut, sembilan fraksi di DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025,untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dengan adanya persetujuan seluruh fraksi, Ranperda tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk menetapkannya sebagai perda, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fraksi NasDem berharap, penetapan Perda pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah, untuk memperbaiki kualitas perencanaan, dan pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
"Terutama, dalam memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pembangunan di wilayah kepulauan, mengurangi kesenjangan antardaerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku," tandas Ismail.
Berikan Komentar
