Anos Yeremias Minta Perusahaan Tambang Taati Aturan

Rudy Sopa Berita 12 Februari 2026 8 kali Anos Yeremias Minta Perusahaan Tambang Taati Aturan Rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi II DPRD Provinsi Maluku menyoroti tata kelola pertambangan di wilayahnya, dan mendesak perusahaan untuk mematuhi semua mekanisme perizinan yang berlaku. 

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, dalam rapat dengar pendapat bersama supir dump truck dan pemilik tambang Galian C, di ruang rapat paripurna, Kamis (12/2/2026). 
 
Anos Yeremias menegaskan, sejak pelimpahan kewenangan, izin pertambangan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. 

Oleh karena itu, setiap aktivitas pertambangan wajib memiliki izin resmi, yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Dia juga meminta semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, pengusaha, dan masyarakat, untuk memahami perubahan ini.
 
"Izin adalah harga mati. Tanpa izin, aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan masalah hukum dan konflik di kemudian hari," tegas Anos.
 
Selain itu, Yeremias juga menyoroti temuan aktivitas pertambangan, yang diduga melampaui batas wilayah izin yang diberikan. 

Anos meminta instansi terkait, untuk melakukan klarifikasi dan memastikan semua aktivitas berjalan sesuai dengan dokumen yang sah.
 
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku, khususnya Komisi II membuka diri untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah terkait masalah perizinan atau dampak pertambangan. 

Anos berharap, investasi di sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku, tetapi harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
 
"Kita semua ingin Maluku maju, tetapi kemajuan itu harus dicapai dengan cara yang benar dan sesuai aturan," tandas Yeremias.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin