Banggar Soroti Transparansi Pinjaman Daerah hingga Kesiapan SDM Blok Masela
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (30/9/2026). Foto-Rudy
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku meminta pemerintah daerah, untuk memastikan penggunaan anggaran pembangunan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Perhatian tersebut mencakup pemanfaatan pinjaman daerah, pemerataan pembangunan, kesiapan tenaga kerja lokal untuk proyek Blok Masela, hingga penanganan kekurangan air bersih.
Berbagai catatan itu disampaikan Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Asmain Pelu, yang mewakili Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, saat membacakan laporan hasil kerja Banggar dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).
Dalam laporan tersebut, Banggar menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Dari hasil pembahasan, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD disepakati sebesar Rp712,86 miliar, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp704,44 miliar.
Banggar meminta, Pemprov Maluku terus menggali potensi pendapatan yang tersedia, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat.
"Sementara itu, anggaran belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 disepakati sekitar Rp2,508 triliun. Penggunaan anggaran tersebut diharapkan, dapat diarahkan pada program-program prioritas, terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan kebutuhan masyarakat," kata Pelu.
Di luar pembahasan anggaran, Banggar memberikan perhatian terhadap keterbukaan informasi mengenai pemanfaatan pinjaman daerah, untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Pemprov Maluku juga diminta menyampaikan rincian program beserta besaran alokasi anggaran untuk masing-masing kabupaten/kota kepada DPRD.
Hal ini terutama berkaitan dengan proyek, yang dibiayai melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Maluku dan Maluku Utara.
"Banggar juga meminta, agar kebijakan pinjaman daerah melalui PT Bank Maluku dan Maluku Utara memperhatikan kebutuhan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru dan wilayah Sorong bagian Timur," tegas Pelu.
Menurut catatan Banggar, kejelasan mengenai program dan alokasi pembiayaan diperlukan agar DPRD dapat mengetahui pemanfaatan pinjaman daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan menjangkau wilayah yang membutuhkan.
Kebutuhan masyarakat Kota Ambon turut menjadi perhatian dalam laporan tersebut. Pemprov Maluku diminta, segera mengalokasikan anggaran untuk penyediaan lahan pemakaman umum, serta membangun koordinasi dengan Pemerintah Kota Ambon.
Selain persoalan infrastruktur dan pelayanan publik, Banggar menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam menyambut pengembangan Lapangan Gas Abadi Blok Masela.
Asmain menyampaikan, pemerintah daerah perlu mempersiapkan tenaga kerja asal Maluku, melalui pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi, agar mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam proyek strategis tersebut.
“Pemerintah daerah harus menyiapkan sumber daya manusia, melalui program pelatihan-pelatihan guna mempersiapkan anak-anak daerah menjadi tenaga kerja yang terampil dan kompeten, serta mendapatkan sertifikasi,” kata Asmain.
Persiapan tersebut dinilai penting, agar masyarakat lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dan dapat mengambil bagian dalam berbagai peluang kerja yang terbuka seiring pengembangan Blok Masela.
Banggar juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan kekurangan air bersih, yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah Maluku akibat musim kemarau berkepanjangan.
"Pemerintah diharapkan mengambil langkah untuk memastikan ketersediaan air bersih tetap terjaga, terutama bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap sumber air," harap Pelu.
Seluruh catatan tersebut, menjadi bagian dari rekomendasi Banggar terhadap Ranperda Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026.
Laporan hasil pembahasan itu disampaikan dalam rapat paripurna, sebagai salah satu tahapan sebelum DPRD bersama Pemprov Maluku mengambil keputusan, atas perubahan anggaran tersebut.
Berikan Komentar
