Banggar Tekankan Optimalisasi Pendapatan dan Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat

Rudy Sopa Berita 30 November 2025 2 kali Banggar Tekankan Optimalisasi Pendapatan dan Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. Foto-Jesika

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku secara resmi menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 

Laporan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. 

Dalam laporan yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, Banggar menyampaikan tahapan-tahapan proses pembahasan yang telah dilalui, mulai dari penyampaian dokumen oleh Gubernur hingga penelaahan mendalam oleh seluruh fraksi di DPRD dan Badan Anggaran. 

Proses tersebut dimulai pada 27 November 2025, saat Gubernur menyampaikan dokumen Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna. 

"Selanjutnya, fraksi-fraksi melakukan pendalaman terhadap dokumen tersebut pada 27 dan 28 November, yang kemudian dirangkum dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)," ujar Samal. 

Pada 29 dan 30 November, lanjut Samal, Badan Anggaran menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mendengarkan penjelasan terkait dokumen tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek yang menjadi perhatian. 

Puncaknya, pada 30 November, DPRD menggelar sidang paripurna, untuk menyampaikan pendapat akhir dari fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026, yang didahului dengan laporan dari Badan Anggaran.

Dalam laporan tersebut, Samal menegaskan, bahwa target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,52 triliun harus diupayakan secara maksimal. 

Pemerintah diminta untuk mengoptimalkan seluruh sumber pendapatan, memperkuat koordinasi antar OPD dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta memperbaiki sistem pengelolaan pendapatan agar target dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Selain itu, Badan Anggaran juga menyoroti besarnya alokasi belanja daerah yang mencapai Rp 3,89 triliun. 

Banggar mengingatkan, agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar memperhatikan isu-isu strategis di Maluku, seperti kemiskinan, pengangguran, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aksesibilitas masyarakat.

"Tujuannya, agar pembangunan dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," kata dia. 

Terkait pinjaman daerah sebesar Rp 1,5 triliun yang disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, Badan Anggaran menekankan pentingnya pendistribusian dana tersebut berdasarkan asas keadilan dan kebutuhan riil di 11 kabupaten/kota.

Dana tersebut harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, serta peningkatan pelayanan dasar yang mendukung kehidupan masyarakat.

"Demikian, laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Maluku ini menjadi dasar bagi seluruh elemen, untuk melangkah ke tahap berikutnya, demi mewujudkan Maluku yang maju, sejahtera, dan berkeadilan," tandas Samal. 

Setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan mendalam, seluruh anggota DPRD secara aklamasi menyetujui Raperda APBD 2026 untuk kemudian dikirim ke Kementerian Dalam Negeri, guna proses evaluasi sebelum diberlakukan secara resmi.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin