Benhur: Kebijakan Penghapusan Pajak Kendaraan Tingkatkan PAD

Rudy Sopa Berita 15 Mei 2025 28 kali Benhur: Kebijakan Penghapusan Pajak Kendaraan Tingkatkan PAD Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menilai, kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor sebagai langkah strategis, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD Provinsi Maluku, kata dia,mendukung penuh kebijakan pemerintah, untuk menghapus pajak kendaraan bermotor yang saat ini direkomendasikan, dan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

“Pada dasarnya, DPRD mendukung penuh kebijakan ini. Untuk itu, saya minta dinas terkait, agar gencar melakukan sosialisasi. Ini dimaksudkan, supaya informasi ini benar-benar sampai ke masyarakat,” pinta Benhur kepada wartawan, di Ambon,  Kamis (15/5/2025).

Dia menyebut, program penghapusan denda pajak kendaraan ini bukan sekadar kebijakan administratif semata, tetapi merupakan momentum kolektif yang harus disambut bak oleh seluruh lapisan masyarakat. 

Ia menegaskan, pendekatan komunikasi yang dilakukan pemerintah tidak boleh setengah-setengah, tetapi harus dilakukan secara menyeluruh, agar diketahui oleh masyarakat.

“Jangan hanya sebatas 50 stiker atau pamflet. Gunakan layanan SMS, media sosial, dan kanal informasi lainnya. Intinya, semua warga harus mengetahui,” kata Benhur.

Olehnya itu, dia mengajak masyarakat Maluku, baik yang memiliki kendaraan bermotor maupun tidak, untuk ikut membantu menyebarkan informasi ini, demi tercapainya hasil maksimal.

“Bayar pajak cukup satu tahun, tanpa denda. Yang memiliki dua atau tiga kendaraan, silakan bawa semuanya. Tidak ada biaya tambahan. Ini kebijakan pro rakyat yang harus kita dukung,” tegas Benhur.

Untuk itu Benhur berharap, kebijakan ini dapat menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor, yang selama ini menjadi persoalan di Maluku. 

Bukan saja itu, menurut Benhur, kebijakan ini bisa menjadi solusi untuk membangkitkan kembali partisipasi masyarakat, dalam membayar pajak secara tertib dan terjangkau.

"Dengan meningkatnya kesadaran dan kemudahan ini, saya optimis PAD dari sektor pajak kendaraan akan meningkat signifikan, yang pada akhirnya bisa digunakan untuk membiayai pembangunan daerah secara lebih merata," tandas Benhur.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin