Benhur Minta OPD Pemprov Maluku Dirampingkan

Rudy Sopa Berita 20 Januari 2026 11 kali Benhur Minta OPD Pemprov Maluku Dirampingkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menekankan perlunya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, yang benar-benar efektif dan efisien, bukan sekadar bentuk formalitas. 

"Tujuan utama dari perampingan struktur OPD adalah, untuk menghasilkan kinerja pemerintahan yang maksimal," tegas Benhur kepada wartawan, di Ambon, Selasa (20/1/2026). 

Menurutnya, upaya ini harus mampu menyederhanakan birokrasi yang terlalu kompleks, tanpa mengorbankan fungsi-fungsi penting yang harus dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja.

“Perampingan OPD harus memberikan manfaat nyata, dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Kita perlu mengurangi lapisan struktur yang tidak perlu, namun tetap memastikan setiap fungsi berjalan dengan lancar dan tepat sasaran,” ujar Benhur.

Untuk mendukung argumennya, ia mengutip pengalaman beberapa provinsi di Indonesia yang memiliki pendapatan daerah tinggi. 

Daerah seperti Bali dan Sulawesi Selatan, katanya, menunjukkan bahwa jumlah OPD yang tidak terlalu banyak, justru dapat meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita bisa belajar dari contoh daerah lain. Bali dan Sulawesi Selatan tidak memiliki jumlah OPD yang banyak, namun kinerja mereka dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik tergolong optimal,” jelasnya.

Benhur berharap, Pemprov Maluku dapat melakukan kajian mendalam terkait penataan ulang struktur OPD. Kajian tersebut, katanya, harus disesuaikan dengan kebutuhan aktual, dan kemampuan daya dukung daerah, agar tidak terjadi pemborosan sumber daya maupun kekosongan fungsi penting.

“Perlu adanya kajian komprehensif yang melibatkan berbagai pihak terkait. Sehingga penataan OPD benar-benar sesuai dengan kondisi, dan potensi yang dimiliki oleh Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Selain itu, ia menegaskan, bahwa efisiensi dalam struktur OPD tidak berarti mengurangi kualitas pelayanan. Sebaliknya, efisiensi yang tepat akan memperkuat kapasitas kerja, dan fokus pada hal-hal yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Efisiensi tubuh OPD adalah kunci, agar sumber daya yang terbatas bisa digunakan secara maksimal. Tujuannya adalah, untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan untuk mengurangi cakupan pelayanan kepada masyarakat,” tambah Benhur.

Benhur mengingatkan, agar pemerintah daerah tidak mengikuti pola birokrasi di tingkat pusat yang dinilai memiliki banyak kementerian, namun belum sepenuhnya menghasilkan kinerja yang sesuai dengan harapan. 

Menurutnya, hal ini perlu dihindari agar birokrasi di Maluku tetap dinamis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita tidak boleh mengulang pola yang kurang efektif dari pemerintah pusat. Banyaknya unit kerja tidak selalu menjamin kinerja yang baik, sehingga kita perlu membuat struktur yang lebih ramping dan fokus,” kritiknya.

Dari sisi legislatif, Benhur menyampaikan bahwa DPRD Maluku telah menyusun 32 poin Pokok Pikiran (Pokir) yang menjadi landasan strategis, dalam memperkuat sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. 

Pokir ini, katanya, juga mengatur tentang reformasi kelembagaan yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah, dalam melakukan penataan OPD.

“Pokir DPRD Provinsi Maluku mencakup berbagai aspek penting untuk kemajuan daerah, termasuk bagaimana cara memperbaiki struktur organisasi agar lebih efektif. Ini menjadi panduan bagi pemerintah dalam menjalankan reformasi birokrasi,” jelasnya.

Benhur menegaskan, DPRD Provinsi Maluku akan terus memberikan dukungan dan dorongan, agar Pemprov Maluku melakukan reformasi birokrasi secara terencana, berdasarkan data dan analisis yang matang, serta selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin