DPRD Dukung KUB Bank Maluku-Malut dan DKI

Rudy Sopa Berita 07 Juli 2025 35 kali DPRD Dukung KUB Bank Maluku-Malut dan DKI Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku mendukung penuh rencana kerja sama Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) bersama Bank DKI. 

Kerjasama ini diharapkan memperkuat posisi Bank Maluku-Malut, agar tetap kompetitif dan memenuhi regulasi modal inti yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin mengatakan, jika progres kerjasama KUB tersebut saat ini sudah mencapai sekitar 90 persen, dan hanya menunggu penilaian kelayakan dari OJK.

“Tinggal OJK yang menilai kelayakan Bank DKI. Jadi secara prinsip, mereka siap. Dari sisi kemampuan, Bank DKI mampu,” kata Rovik kepada wartawan, di Ambon, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, sebelumnya sempat dibahas opsi kerjasama dengan Bank Jabar, tetapi batal karena kurangnya komitmen dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Maluku Utara. 

Akhirnya, penandatanganan kesepakatan diarahkan kepada Bank DKI, sebagai mitra KUB yang lebih strategis.

Rovik juga menegaskan, kerjasama KUB ini menjadi langkah penting, untuk mendukung Bank Maluku-Malut dalam memperkuat permodalan dan mempertahankan eksistensi sebagai bank milik daerah.

“DPRD mendukung, karena ini bagian dari upaya memenuhi syarat undang-undang. Secara modal dan laba, Bank Maluku-Malut masih dianggap sehat,” sebut dia.

Skema KUB merupakan kebijakan konsolidasi dari OJK, agar bank daerah mampu bertahan dan bersaing di tengah ketatnya regulasi perbankan nasional. 

Dengan bergabung dalam KUB bersama Bank DKI, Bank Maluku diyakini bisa lebih kuat menghadapi tantangan industri keuangan, dan semakin mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin