DPRD Maluku Ajukan Revisi Trayek Kapal Sabuk Nusantara di MBD
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Perubahan trayek kapal Sabuk Nusantara yang mempengaruhi beberapa pelabuhan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menjadi fokus rapat kerja yang digelar Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama mitra terkait di ruang Komisi III, Selasa (20/1/2026).
Rapat yang melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, PT Pelni Cabang Ambon, KSOP Ambon, serta DPRD Kabupaten MBD ini, bertujuan untuk menangani dampak kebijakan baru yang berdasarkan SK Dirjen Perhubungan Laut tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menjelaskan, perubahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 618 Tahun 2025 tentang penetapan jaringan trayek penyelenggaraan pelayaran perintis tahun anggaran 2026. Dalam kebijakan baru ini, beberapa pelabuhan di Kabupaten MBD tidak lagi termasuk dalam jaringan trayek operasional.
"Kita menemukan dua trayek utama yang mengalami perubahan signifikan, yakni R73 dan R86 yang masuk dalam kelompok sabuk 87 dan 104. Trayek R86 mengalami penyesuaian total rute, sedangkan untuk R73, akses kapal ke pelabuhan Kroin dan Luan dihentikan secara keseluruhan," ungkap Alhidayat kepada wartawan, usai rapat kerja.
Menurutnya, perubahan trayek ini memberikan dampak yang cukup besar terhadap aktivitas ekonomi, dan ketersediaan akses transportasi bagi masyarakat di wilayah MBD.
Dia menyebut, berbagai aspirasi dari lapisan masyarakat telah diterima, dan menjadi dasar untuk mengajukan usulan revisi kebijakan.
"Sebagai langkah konkret, pihak DPRD Kabupaten MBD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat, untuk menyusun surat usulan yang akan diajukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Maluku," ujar Alhidayat.
Selain itu, lanjut Alhidayat, pada minggu depan Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan mengajukan permohonan resmi kepada Gubernur Maluku, agar mengusulkan pengembalian trayek R73 dan R86 sesuai dengan konfigurasi tahun 2025.
Menurutnya, dalam minggu ini Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta, untuk bertemu langsung dengan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan.
"Kami akan menyampaikan seluruh masukan dari DPRD dan aspirasi masyarakat MBD, sekaligus meminta agar SK yang ada dapat direvisi, dengan mempertimbangkan kepentingan wilayah," tegas Alhidayat.
