DPRD Maluku Gelar Paripurna Bahas Propemperda Tahun 2025

Merindu Berita 19 Februari 2025 73 kali DPRD Maluku Gelar Paripurna Bahas Propemperda Tahun 2025

Ambon | merindudprd.com - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna penetapan dua belas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, didampingi Wakil Ketua, Asis Sangkala serta dihadiri Pj Gubernur Maluku, Sadli le. di ruang Sidang Paripurna DPRD Maluku, Senin (10/02/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala menyebutkan, hari ini DPRD Maluku akan menetapkan 12 Perda Propemperda diantaranya: lima Ranpaerda usulan inisiatif yakni, ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, penyelenggara pengelolaan sampah di Provinsi Maluku.

“12 Perda Propemperda itu terdiri dari 5 Ranperda usulan inisiatif yakni, ranperda tentang sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, penyelenggara pengelolaan sampah di Provinsi Maluku,” ucap Sangkala.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur dengan pembiayaan Tahun jamak, ranperda penyelenggaraan kearsipan dan ranperda tentang penyelanggraan penanggulangan bencana.

Sementara, 7 ranperda lainnya yang merupakan usulan Pemprov Maluku yaitu, ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Maluku 2023-2042, rencana pembangunan jangka menengah Wilayah Provinsi Maluku 2025-2030.

“Dan penyelenggaraan ketenagakerjaan, cadangan pekerja pemerintah Provinsi Maluku, perubahan atas peraturan daerah provinsi Maluku Nomor 6 tahun 2016 tentang susunan dan pembentukan perangkat daerah, perubahan Perda nomor 10 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta ranperda tentang pencabutan Perda nomor 17 tahun 2014 tentang ketertiban umum,” jelas Sangkala.

Diakui,Propemperda merupakan pedoman pengendali penyusunan peraturan daerah yang mengikat antara DPRD dan pemerintah daerah untuk membentuk perda.

Penyusunan Propemperda Provinsi lanjutnya, yang memuat daftar rancangan yang disusun atas dasar perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah, dan tugas pembantuan serta aspirasi masyarakat di daerah.

“Karena itu Propemperda tidak saja menghasilkan produk perundang-undangan yang mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, dan pembangunan daerah. Namun diharapkan akan memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat sesuai dengan perkembangan yang terjadi pada saat ini maupun pada masa yang akan datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku, Sadli le, dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh masyarakat Provinsi Maluku mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tulus kepada dewan sebagai representasi rakyat Maluku.

Dikatakan, dalam berkomitmen bersama melaksanakan fungsi legislasi guna meningkatkan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat di Provinsi Maluku yang sama sama kita cintai.

“Ini juga merupakan paripurna terakhir saya sebagai PJ Gubernur menyampaikan penghargaan yang dibangun selama ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf jika ada kesalahan selama ini,” tandasnya.

sumber : https://fokusmaluku.com/2025/02/18/dprd-maluku-gelar-paripurna-bahas-propemperda-tahun-2025/


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin