DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur dan Sertijab

Rudy Sopa Agenda DPRD Maluku 05 Maret 2025 54 kali DPRD Maluku Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur dan Sertijab Rapat paripurna, dalam rangka pidato perdana Gubernur Maluku masa jabatan 2025-2030, yang dirangkaikan dengan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (5/3/2025). Foto-Merindudprd

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka pidato perdana Gubernur Maluku masa jabatan 2025-2030, yang dirangkaikan dengan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab), yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (5/3/2025).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah dilakukan perubahan kedua dengan Perpres Nomor 13 tahun 2025, serta berdasarkan keputusan Presiden Nomor 15/P tahun 2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, maka sebagaimana diketahui bersama, bahwa pada tanggal 20 Februari 2025, telah dilaksanakan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Negara.

"Di mana didalamnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik adalah, Saudara Hendrik Lewerissa, SH, L.L.M, dan Saudara Abdullah Vanath, S.Sos, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2025-2030," ujar Watubun.

Selanjutnya, lanjut Watubun, sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.4.3/4378/SD tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan, terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak nasional pada tahun 2024 pada angka  VIII poin 2 menegaskan, bahwa Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang telah dilantik, agar menyampaikan pidato sambutan Gubernur, Bupati dan Wali Kota pada sidang paripurna masing-masing DPRD provinsi, dan kabupaten/kota, setelah melakukan sertijab pada hari yang sama.

"Sertijab dan pidato Gubernur Maluku, merupakan wujud sikap dan pernyataan, komitmen dan tanggung jawab sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, yang pada intinya akan membawa masyarakat Maluku yang kita cintai ini menjadi lebih baik, dan lebih maju dengan mengolaborasi semua permasalahan, tantangan, hambatan, dan kekuatan yang kita miliki," kata Benhur.

Menurut Benhur, dalam pidato yang disampaikan Gubernur Maluku, sudah dapat dipahami, bagaimana visi, misi dan arah kebijakan strategis, serta prioritas yang akan dilaksanakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur lima tahun ke depan.

Dia menyebut, visi, misi serta arah kebijakan tersebut nantinya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku tahun 2025-2030, yang akan dibahas bersama-sama antara pemerintah daerah dan DPRD, untuk nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku.

"Beratnya tugas dan tantangan yang dihadapi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030, dalam mewujudkan visi, misi dan arah kebijakan, karena pendukung utama kemampuan APBD untuk membiayai pembangunan daerah, sangatlah terbatas. Oleh karena itu, secara terus menerus harus ada inovasi dan kreativitas dari pemda yang akan datang, untuk mendorong penerimaan daerah dari sektor PAD yang menjadi kewenangan daerah," pungkas Watubun.

Benhur juga menyebut, perlu adanya peningkatan sinergitas dan sinkronisasi dalam prioritas pembangunan, baik dengan DPRD maupun kabupaten/kota.

Selain itu, aspek sumber daya manusia yang harus profesional, dan mampu dikelola dengan baik, dengan menempatkan jabatan dan tanggung jawab kepada orang, yang sesuai dengan kompetensi, spesifikasi pendidikan, keahlian dan latar belakang pekerjaannya.

Dikatakan, penempatan pejabat di lingkup pemerintah daerah harus dilakukan secara terbuka, dan tidak berdasarkan kelompok, daerah maupun dukungan yang diberikan di saat pilkada kemarin.

"Saya atas nama DPRD, sependapat dengan pernyataan Gubernur Maluku beberapa waktu lalu, saat apel akbar ASN Provinsi Maluku yang mengatakan, ASN tidak perlu punya budaya memuja-muji Gubernur dan Wakil Gubernur. Menjilat dan sebagainya, karena itu bukan mata lomba," tandas Benhur.