DPRD Maluku Siaga Kawal Anggaran OPD

Rudy Sopa Berita 18 November 2025 41 kali DPRD Maluku Siaga Kawal Anggaran OPD Rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku bersama sejumlah OPD yang berlangsung, di ruang paripurna, Selasa (18/11/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi III DPRD Provinsi Maluku menunjukkan keseriusannya, dalam mengawal anggaran daerah dengan memperketat pengawasan terhadap perencanaan anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Langkah ini diambil, untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.

Dalam rapat pembahasan bersama sejumlah OPD yang berlangsung, di ruang paripurna, Selasa (18/11/2025), Komisi III dengan tegas meminta seluruh dokumen perencanaan, termasuk rencana anggaran masing-masing OPD, diserahkan paling lambat besok. 

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw, sebagai langkah awal untuk memastikan lembaga legislatif memiliki bahan yang lengkap dan komprehensif, sebelum memasuki tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).

“Kami membutuhkan semua dokumen itu. Rencana anggaran dari setiap OPD harus disampaikan kepada kami sebelum pembahasan di Badan Anggaran dimulai. Ini sangat penting agar Komisi III dapat menyusun catatan kritis dan pandangan resmi yang akan kami sampaikan ke Banggar. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah,” tegas Rahakbauw dalam rapat tersebut.

Dia juga menekankan, bahwa fokus utama mereka adalah memastikan seluruh program yang diusulkan oleh OPD benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata, khususnya program-program yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan angka kemiskinan. 

Mereka ingin melihat secara detail, bagaimana setiap program dirancang untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu indikator strategis yang menjadi perhatian utama Komisi III adalah, capaian penurunan kemiskinan ekstrem hingga 40 persen. 

Namun, hingga saat ini, DPRD belum menerima gambaran yang jelas dan pasti mengenai apakah target tersebut realistis, berdasarkan program-program yang diajukan oleh masing-masing OPD.

“Kami ingin melihat program apa saja, yang benar-benar menyentuh masyarakat, dan memberikan solusi konkret bagi permasalahan kemiskinan. Kami tidak ingin target penurunan kemiskinan hanya menjadi angka di atas kertas, tanpa dukungan program yang memadai dan terukur. Kami ingin melihat, bagaimana setiap program dirancang untuk memberikan dampak yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Rahakbauw. 

Selain menyoroti isu kemiskinan, Rahakbauw juga menyinggung mengenai usulan anggaran untuk kebutuhan mendesak, yang sebelumnya telah disampaikan oleh anggota dewan. 

Dia menekankan, bahwa hal-hal yang meskipun anggarannya kecil, namun dinilai penting untuk mempertahankan kepercayaan publik, harus tetap menjadi perhatian.

Rahakbauw mengaku, Komisi III juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pinjaman daerah yang saat ini tengah diproses oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp1,5 triliun. 

Dia berpendapat, bahwa pinjaman tersebut harus diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan, sebagai prioritas utama dalam meningkatkan konektivitas di wilayah kepulauan Maluku.

“Fokus kita jelas membuka aksesibilitas, memperbaiki konektivitas antar wilayah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi baru. Dengan konektivitas yang baik, aktivitas ekonomi akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun akan ikut meningkat. Oleh karena itu, pinjaman daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk membangun infrastruktur yang dapat mendukung konektivitas di seluruh wilayah Maluku,” ujar dia.

Untuk memastikan, bahwa pinjaman daerah digunakan secara efektif dan efisien, Rahakbauw meminta adanya masterplan pembangunan yang lebih terukur, termasuk penyajian rencana teknis dari wilayah-wilayah, seperti Piru dan kawasan lainnya yang membutuhkan intervensi pembangunan jalan maupun infrastruktur strategis lainnya.

Rahakbauw juga menyoroti kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Mereka meminta dokumen lengkap, terkait target dan strategi pencapaian PAD, baik dari OPD penghasil maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Secara khusus, Rahakbauw  meminta laporan lengkap dari PT Bank Maluku-Malut terkait kontribusi mereka terhadap PAD. Pada tahun sebelumnya, setoran dividen dari Bank Maluku-Malut tercatat sekitar Rp45 miliar, dan DPRD menilai angka tersebut harus dapat ditingkatkan mengingat adanya kerja sama ekspansi bisnis dengan Bank DKI.

“Kami ingin melihat seberapa besar peningkatan PAD yang bisa dicapai melalui berbagai upaya yang telah dilakukan. Dengan adanya kerja sama dan perluasan bisnis, tentu diharapkan ada lonjakan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Kami akan terus memantau kinerja Bank Maluku-Malut dan BUMD lainnya, untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi peningkatan PAD,” tegas dia. 

Pada akhir rapat, Komisi III memastikan bahwa seluruh masukan, dokumen, serta penjelasan dari OPD akan menjadi bahan penting dalam proses sinkronisasi anggaran dan pengawasan lebih lanjut.

Komisi III, lanjut dia, berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku.

"Saya berharap, dengan pengawasan yang ketat dan perencanaan yang matang, anggaran daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien, untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku," tandas dia.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin