DPRD Maluku Soroti Ketepatan Waktu Penyerahan Dokumen Strategis Pemda

Rudy Sopa Berita 30 Maret 2026 6 kali DPRD Maluku Soroti Ketepatan Waktu Penyerahan Dokumen Strategis Pemda Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (30/3/2026).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen strategis pemerintah daerah (pemda). 
 
Demikian diaampaikan Watubun dalam sambutannya, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (30/3/2026).
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dan dihadiri Wakil Gubernur Maluku, pimpinan serta anggota DPRD, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
 
Watubun menegaskan, bahwa DPRD memiliki waktu paling lambat 30 hari setelah dokumen LKPJ diterima, untuk melakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam tata tertib.
 
“Pembahasan ini penting untuk menghasilkan rekomendasi DPRD, sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
 
Ia juga menekankan, bahwa ketepatan waktu dalam penyampaian dokumen menjadi hal krusial, agar proses pembahasan dapat berjalan optimal dan tidak terkesan terburu-buru.
 
Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat akan memaksimalkan berbagai masukan yang diperoleh, baik dari aspirasi masyarakat maupun hasil reses dan pengawasan, di seluruh wilayah kabupaten/kota di Maluku.
 
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi landasan dalam pembahasan LKPJ, agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
 
Selain itu, Watubun juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari persoalan fiskal hingga dinamika sosial dan keamanan yang terjadi di beberapa wilayah.
 
Ia berharap, adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan responsif terhadap berbagai persoalan tersebut.
 
“Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah strategis demi kepentingan masyarakat Maluku,” pungkasnya.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin