DPRD Maluku Soroti Penurunan Penerimaan Pajak

Rudy Sopa Berita 30 November 2025 4 kali DPRD Maluku Soroti Penurunan Penerimaan Pajak Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. Foto-Jesika

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Minggu (30/11/2025) malam. 

Dalam paripurna tersebut, DPRD menyoroti penurunan signifikan dalam penerimaan pajak daerah sepanjang tahun 2025. DPRD kemudian mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menghadapi tantangan fiskal yang semakin kompleks.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengungkapkan kekhawatiran atas proyeksi pencapaian target pendapatan di tahun 2026, yang diperkirakan masih akan menghadapi kendala serupa. 

Berdasarkan hasil perhitungan ekstrapolasi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD menggunakan metode statistik, trend penurunan ini memerlukan respons yang cepat dan efektif.

"Kami mengharapkan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah antisipatif, untuk meningkatkan PAD melalui sektor pajak dan retribusi. Ini adalah kunci, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan membiayai program-program pembangunan yang telah direncanakan," ujar Benhur.

Salah satu isu utama adalah, mendesaknya revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. DPRD menilai bahwa perubahan regulasi ini diperlukan, untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi terkini dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya evaluasi yang mendalam terhadap realisme target PAD sebesar Rp 3,7 triliun yang telah ditetapkan. 

Mengingat, kebutuhan dana Pemerintah Daerah yang semakin besar untuk membiayai program-program strategis sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku, DPRD menekankan pentingnya memastikan, bahwa target tersebut dapat dicapai secara realistis dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Benhur juga menyoroti perlunya evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dianggap belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD. 

Dia meminta, agar Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas terhadap BUMD yang tidak mampu mendongkrak pendapatan daerah, serta menindak pihak ketiga yang lalai dalam memenuhi kewajibannya.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah, pengelolaan Pasar Merdeka, salah satu pusat perekonomian penting di Kota Ambon. 

Benhur mendesak, agar pengelolaan pasar ini dilakukan secara transparan dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran, yang telah berdedikasi dalam membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. 

Dia berharap, dengan semangat kolaborasi dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, maka Provinsi Maluku dapat mengatasi tantangan fiskal yang ada, dan terus melaju menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin