DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026 dari Pemprov

Rudy Sopa Berita 27 November 2025 18 kali DPRD Maluku Terima Dokumen RAPBD 2026 dari Pemprov Rapat paripurna penyampaian dokumen RAPBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025). Foto-Jesika

MERINDUDPRD.COM, AMBON - DPRD Provinsi Maluku menerima dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku tahun anggaran 2026,dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku, Kamis (27/11/2025). 

Dokumen tersebut diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, untuk selanjutnya dibahas dan disetujui bersama.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, setelah sebelumnya pimpinan DPRD bersama Gubernur telah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala dalam sambutannya menyampaikan, bahwa DPRD akan fokus pada beberapa kesepakatan penting dalam KUA dan PPAS sebagai dasar pembahasan RAPBD tahun anggaran 2026.

"Prioritas anggaran akan diarahkan pada upaya mengatasi kemiskinan ekstrem, peningkatan program pemberdayaan masyarakat, serta program infrastruktur dasar yang sangat penting dalam rangka memenuhi tantangan RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029," ujar Sangkala.

Sangkala juga menyoroti dinamika pembahasan KUA dan PPAS, di mana proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan dari tahun 2025 lalu, terutama karena pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah yang mengalami penurunan signifikan. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat.

"Oleh karena itu, diperkirakan pada tahun 2026 ini kita akan mengalami defisit. Namun, pemerintah daerah dan DPRD telah bersepakat untuk menutup defisit melalui pinjaman pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebagai langkah untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah yang telah disusun berdasarkan RPJMD Provinsi Maluku tahun anggaran 2025-2029," jelasnya.

Sangkala menegaskan, bahwa DPRD memiliki komitmen yang sama dengan pemerintah daerah untuk mensejahterakan seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.

Oleh karena itu, DPRD akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Setelah menerima dokumen RAPBD, DPRD Provinsi Maluku akan segera memulai proses pembahasan secara intensif, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran, untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah," tandas dia. 

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, APBD 2026 menjadi sorotan utama karena di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengandalkan pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Dia menjelaskan, bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak. Selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2024-2029, dan RKPD Tahun 2026, pemerintah daerah juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pembangunan sebelumnya.

Secara garis besar, RAPBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 memiliki struktur sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Rp 2,52 triliun

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 740,29 miliar (Ditargetkan meningkat melalui optimalisasi sektor perikanan, pariwisata, pertambangan, dan retribusi daerah)

- Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,78 triliun (Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat)

- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 3,25 miliar

- Belanja Daerah sebesar Rp 3,89 triliun

- Belanja Operasi sebesar Rp 2,17 triliun (Gaji pegawai, pemeliharaan kantor, dan biaya operasional lainnya)

- Belanja Modal sebesar Rp 1,50 triliun (Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, irigasi, dan fasilitas publik lainnya)

- Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 10 miliar (Untuk penanganan bencana alam dan kejadian luar biasa lainnya)

- Belanja Transfer sebesar Rp 265,47 miliar (Bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, dana desa, dan bantuan sosial lainnya)

- Pembiayaan Daerah

- Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 1,50 triliun (Pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan sumber-sumber pembiayaan lainnya)

- Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 136,67 miliar (Pembayaran cicilan pokok dan bunga utang)

Gubernur mengaku, target PAD sebesar Rp 740,29 miliar merupakan tantangan yang tidak mudah. Namun, ia optimis bahwa target tersebut dapat dicapai melalui berbagai upaya, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mencari sumber-sumber pendapatan baru.

"Pengembangan sektor pariwisata: Mempromosikan potensi pariwisata Maluku, meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata, dan menarik investasi di sektor pariwisata," kata dia. 

Selain itu, lanjut dia, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam, seperti perikanan dan pertambangan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Peningkatan investasi daerah, dan mendorong investasi swasta dan asing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," tandas dia.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin