DPRD Maluku Terima Dua Dokumen Ranperda dari Pemprov Maluku

Rudy Sopa Berita 19 Januari 2026 9 kali DPRD Maluku Terima Dua Dokumen Ranperda dari Pemprov Maluku Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Ranperda oleh Pemerintah Daerah, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026). Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Provinsi Maluku.

Penyerahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dua dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) oleh Pemerintah Daerah, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (19/1/2026). 

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengaku, salah satu rancangan tersebut bertujuan untuk menyederhanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini berjumlah lebih dari 40 unit kerja.

"Kedua Ranperda yang telah disampaikan akan melalui proses pembahasan, sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga memperoleh persetujuan bersama," ujar Benhur. 

Menurut Benhur, kedua rancangan tersebut merupakan hasil kajian mendalam, dan komprehensif yang disesuaikan dengan kebutuhan regulasi di tingkat provinsi.

"Otonomi daerah memberikan ruang luas bagi pemerintah daerah, untuk mengelola potensi wilayah berdasarkan karakteristik masing-masing. Potensi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tegas Benhur.

Benhur menambahkan, kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel sangat diperlukan. 

Baginya, regulasi menjadi landasan penting dalam pembangunan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Menurut ketentuan perundang-undangan, jumlah OPD maksimal yang diperbolehkan adalah 32 unit, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi yang ada saat ini.

"Mewakili DPRD Provinsi Maluku, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, seluruh jajaran Pemprov Maluku, dinas dan instansi terkait, yang telah mempersiapkan kedua Ranperda," tandas Benhur. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin