DPRD Maluku Wacanakan Pengawasan Terpadu Khusus Proyek PU
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mewacanakan, untuk melakukan pengawasan lapangan secara terpadu, khusus untuk proyek-proyek Pekerjaan Umum (PU) yang akan dilakukan pekan ini.
Agenda ini akan melibatkan seluruh kepala dinas PU se-kabupaten dan kota di wilayah Maluku, dengan fokus agar pengawasan tidak hanya sebatas bentuk formalitas semata.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu mengatakan, keterlibatan para kepala dinas PU menjadi kunci, untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh terkait pelaksanaan program pembangunan.
Terutama bagi proyek-proyek yang dikelola oleh balai-balai teknis dari pemerintah pusat, yang seringkali meninggalkan berbagai permasalahan di tingkat daerah.
"Kita sering menemukan kondisi di mana balai teknis pusat menjalankan proyek, namun akibatnya harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Sayangnya, pemerintah kabupaten dan kota terkadang tidak memiliki akses yang memadai, untuk mengangkat masalah tersebut. Oleh karena itu, peran DPRD sebagai lembaga pengawas menjadi sangat penting untuk menjembatani hal ini," ujar Halimun kepada wartawan, di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (2/2/2026).
Sebelum pelaksanaan pengawasan lapangan, kata Halimun, pihaknya akan menyelenggarakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala dinas PU se-Maluku.
Dalam rapat tersebut akan dilakukan telaah mendalam mulai dari tahap perencanaan usulan program, pembagian wewenang antar instansi, hingga evaluasi dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat lokal.
Halimun mengungkapkan, bahwa beberapa kasus menunjukkan proyek yang tidak berasal dari usulan daerah justru menimbulkan dampak negatif. Salah satunya adalah, peningkatan risiko banjir di beberapa lokasi.
"Setiap proyek harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita akan pastikan, semua pihak terkait dapat menjelaskan secara jelas mengenai pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan," tegasnya.
Selain itu, kata Halimun, DPRD Provinsi Maluku juga menekankan perlunya transparansi dalam koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota.
Hal ini bertujuan, untuk menyelaraskan data dan kewenangan, sehingga dapat menghindari terjadinya tumpang tindih program pembangunan yang sering terjadi selama ini.
Salah satu langkah penting yang akan didorong adalah, pembuatan peta konektivitas pembangunan yang menjadi acuan bersama.
Peta ini diharapkan dapat menyelaraskan program pembangunan dari tingkat kabupaten, provinsi, hingga proyek yang dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kementerian PU sendiri juga menginginkan adanya peta konektivitas yang jelas dan terpadu. Dengan memiliki satu peta pembangunan yang menjadi pegangan bersama, kita bisa memastikan bahwa setiap langkah pembangunan benar-benar terintegrasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," jelasnya.
Untuk itu Halimun berharap, agenda rapat koordinasi dan pengawasan terpadu dapat segera diwujudkan. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, diharapkan seluruh upaya pembangunan dapat terarah, sesuai dengan kebutuhan dan komitmen bersama untuk kemajuan daerah Maluku.
"Jika kolaborasi ini berjalan dengan baik, pengawasan akan bertransformasi menjadi kerja sama yang nyata, dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat," tandas Halimun.
