Fraksi Golkar Dukung Pinjaman Daerah ke PT SMI
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku memberikan lampu hijau bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk mengajukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Dukungan ini diberikan demi mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh pelosok Maluku.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, langkah ini krusial untuk mengatasi ketertinggalan infrastruktur, yang selama ini menjadi kendala utama pembangunan di Maluku.
"Fraksi Golkar mendukung penuh inisiatif pemerintah daerah untuk mengajukan pinjaman ke PT SMI. Kami akan mengawal agar alokasi dana ini benar-benar merata, menyentuh dua kota dan sembilan kabupaten di Maluku," tegas Yeremias.
Ia menambahkan, perencanaan yang matang dan tepat sasaran menjadi kunci keberhasilan program-program yang akan dibiayai melalui pinjaman ini.
Prioritas utama yang disoroti oleh Fraksi Golkar adalah, perbaikan ruas jalan provinsi yang selama bertahun-tahun kurang mendapat perhatian.
Selain itu, peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan menengah, di pulau-pulau terpencil, serta pembenahan RSUD dr. M. Haulussy Ambon juga menjadi fokus utama.
Yeremias menjelaskan, bahwa PT SMI memiliki spesialisasi dalam pembiayaan proyek-proyek strategis seperti jalan, jembatan, dan rumah sakit.
Untuk itu, dia berharap, Pemprov Maluku dapat memanfaatkan peluang ini, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"RSUD dr. M. Haulussy Ambon adalah, rumah sakit pusat rujukan dan rumah sakit pendidikan di Maluku. Sudah seharusnya fasilitasnya memadai, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Yeremias, menekankan pentingnya memprioritaskan rumah sakit tersebut.
Landasan hukum bagi pinjaman daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang ini memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pinjaman, termasuk kepada PT SMI.
"Fraksi Partai Golkar akan terus mendukung Gubernur selama pinjaman ini digunakan secara efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku. Peningkatan fasilitas kesehatan, pendidikan, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan adalah prioritas yang harus diwujudkan," pungkas Yeremias.
Dengan dukungan penuh dari Fraksi Golkar, Yeremias berharap, Pemprov Maluku dapat segera merealisasikan pinjaman daerah ini, dan memulai berbagai proyek infrastruktur yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.
