Gubernur: UU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan bagi Maluku
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati HUT ke-81 Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026). Foto-Rudy/Merindudprd
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menilai, kehadiran Undang-Undang (UU) Daerah Kepulauan menjadi kebutuhan penting bagi Maluku, guna memastikan kebijakan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya dapat lebih berpihak pada kepentingan daerah berciri kepulauan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam pidatonya, saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/8/2026).
Gubernur mengatakan, perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan merupakan bagian penting dari upaya memperjuangkan kepentingan Maluku di tingkat nasional.
Menurutnya, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari banyak pulau menghadirkan tantangan tersendiri, dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Karena itu, karakter kepulauan perlu menjadi pertimbangan utama, dalam penyusunan kebijakan negara.
“Pemerintahan juga harus berani memperjuangkan kepentingan daerah. Karena itu, perjuangan untuk menghadirkan UU Daerah Kepulauan terus kami kawal,” kata Gubernur.
Gubernur menjelaskan, perjuangan tersebut tidak dilakukan Maluku seorang diri. Bersama 10 provinsi yang tergabung dalam Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSP), pihaknya terus melakukan koordinasi untuk mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk memberikan kontribusi dalam proses pembahasan yang berlangsung di DPR RI maupun DPD RI.
Gubernur juga meminta dukungan DPRD Provinsi Maluku, untuk memperkuat perjuangan tersebut melalui jalur politik masing-masing.
Menurutnya, dukungan dari seluruh elemen politik di daerah akan menjadi kekuatan penting, dalam menyuarakan kepentingan Maluku di tingkat pusat.
“Kami berharap, dukungan politik dari Bapak dan Ibu anggota DPRD Provinsi Maluku untuk turut menyuarakan, melalui jalur partai politik masing-masing, guna mendorong realisasi pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU Daerah Kepulauan,” ujarnya.
Gubernur menilai, kehadiran UU Daerah Kepulauan nantinya diharapkan mampu memberikan landasan kebijakan yang lebih, sesuai dengan kondisi daerah-daerah kepulauan.
Hal ini penting, karena pembangunan di wilayah kepulauan menghadapi persoalan yang berbeda dengan daerah kontinental, mulai dari konektivitas antar pulau, biaya transportasi dan logistik, hingga penyediaan pelayanan publik yang harus menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
Karena itu, Gubernur menegaskan, bahwa karakter kepulauan harus dipandang sebagai kekuatan dan dasar, dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, bukan sebagai hambatan.
“Kita ingin memastikan, bahwa karakter kepulauan bukan menjadi hambatan bagi Maluku, tetapi menjadi dasar bagi lahirnya kebijakan negara yang lebih adil,” tegasnya.
Gubernur mengatakan, perjuangan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan cita-cita pembangunan, yang mampu memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak akan tercapai, apabila karakter geografis daerah kepulauan tidak menjadi bagian penting, dalam perumusan kebijakan nasional.
Dalam momentum HUT ke-81 Provinsi Maluku, Gubernur mengajak seluruh elemen daerah, untuk tidak hanya melihat sejarah sebagai sesuatu yang harus dikenang, tetapi menjadikannya sebagai pijakan untuk membangun masa depan.
Ia menilai penghormatan terhadap para pendahulu dan pejuang Maluku harus diwujudkan melalui kerja nyata, termasuk memperjuangkan kebijakan, yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penghormatan terbaik kepada para pendiri daerah ini bukan hanya mengenang jasa mereka, melainkan melanjutkan cita-cita yang mereka wariskan, melalui kerja nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Gubernur berharap, semangat HUT ke-81 Provinsi Maluku dengan tema “Maluku Bersatu, Bergerak Maju Membangun Negeri” dapat menjadi energi bersama, untuk memperkuat persatuan dan memperjuangkan kepentingan daerah.
Gubernur menyebut, perjuangan UU Daerah Kepulauan membutuhkan dukungan seluruh komponen, baik pemerintah daerah, DPRD, kekuatan politik, maupun masyarakat, sehingga kepentingan Maluku dapat diperjuangkan secara lebih kuat di tingkat nasional.
Berikan Komentar
