Ketua DPRD Maluku Tanggapi Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK, Ini Katanya

Rudy Sopa DPRD / DPD 13 Maret 2025 8 kali Ketua DPRD Maluku Tanggapi Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK, Ini Katanya Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun menyoroti polemik, soal penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baginya, penundaan dan CPNS dan PPPK telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan PPPK atau honorer, yang telah lama menanti kepastian status mereka.

"Saya meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan, untuk kembali meninjau kebijakan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK," tegas Benhur kepada wartawan, di Ambon, Kamis (13/3/2025).

Menurut Benhur, kebijakan itu sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, serta keamanan dan stabilitas politik. Untuk itu, dia mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan kembali penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK. 

“Karena ini sangat berpengaruh kepada para pencari kerja, teristimewa pegawai honor dan mereka warga negara yang mengikuti proses seleksi tersebut. Hal ini dimaksudkan, agar kita menjaga keamanan dan stabilitas politik di negara ini,” ujar Benhur.

Dikatakan, Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seharusnya segera meninjau kembali kebijakan tersebut, dengan tetap melaksanakan pengangkatan sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo justru merugikan publik. 

Benhur menyebut, pemerintah sebenarnya tidak ada urgensinya, untuk menunda pengangkatan karena mereka telah mengikuti seleksi, dan diterima sebagai CPNS maupun PPPK.

“Proses menuju pengangkatan CPNS dan PPPK bukan hal yang baru dimulai, melainkan sudah berlangsung beberapa tahun terakhir,” imbuh Benhur.

Namun, ketidakpastian yang terus berlanjut, termasuk penundaan ini sangat mempengaruhi kondisi sosial politik dan psikologis masyarakat. 

“Dinamika politik bergerak cepat. Kebijakan ini seharusnya bisa menjawab suasana kebatinan rakyat, yang menunggu kepastian,” pungkas dia.

Benhur juga mengaku prihatin, dengan nasib tenaga honorer yang hingga kini belum menerima honor karena status mereka yang masih menggantung. 

Banyak dari PPPK atau tenaga kontrak masih menanti kejelasan status mereka, yang sebelumnya sudah diakomodir dalam skema CPNS dan PPPK oleh pemerintah.

“Ini mendesak, Presiden bisa melihat ini sebagai hal yang sangat penting, tidak hanya memprioritaskan hal lain. Ini tentang kepastian hidup rakyat,” tandas Benhur.

Untuk diketahui, aksi demonstrasi muncul di pelbagai daerah mendesak pemerintah segera mengangkat CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024.

Keputusan penundaan pengangkatan 248.970 CPNS dan 1.017.111 PPPK diambil Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rapat bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025) lalu.

Berdasarkan hasil rapat bersama, pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK bakal diangkat pada 1 Maret 2026.