Komisi I Akan Fasilitasi Penyelesaian Kasus PHK Sepihak Anggota KSBSI
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanela menyatakan kesiapannya, untuk memfasilitasi penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dialami sejumlah anggota Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku.
Sebagai langkah awal, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas masalah ini dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV.
"Kami jadwalkan awal pekan depan, semua pihak terkait hadir untuk membahas masalah ini dan mencari solusi terbaik, dan kali ini dilakukan rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV yang bidangnya adalah, persoalan perburuhan," ujar Edison Sarimanela saat menerima perwakilan KSBSI Maluku di Ambon, Jumat (14/11/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Wahid Laitupa mengaku, bahwa dirinya hanya sebatas anggota komisi yang telah menyampaikan tuntutan KSBSI Maluku, ketika melakukan aksi demo beberapa waktu lalu agar ditindaklanjuti.
Sebelumnya, KSBSI Maluku mendesak komisi terkait di DPRD Maluku untuk lebih serius, dalam menyelesaikan persoalan PHK sepihak yang dialami sejumlah anggotanya.
Ketua KSBSI Maluku, Demas Luanmase merasa, bahwa aspirasi mereka kurang mendapat perhatian serius meski sudah berulang kali disampaikan sejak 2023.
"Masalah ini sudah kami sampaikan berulang kali sejak 2023 namun tidak terselesaikan secara baik, padahal kalau bukan legislatif lalu mau kemana lagi aspirasi ini kami sampaikan," kata Demas Luanmase.
Demas menjelaskan, bahwa kedatangan mereka awalnya bertujuan untuk melakukan aksi demonstrasi, namun diurungkan dengan harapan dapat berdialog dengan wakil rakyat, yang membidangi persoalan tersebut.
Anggota KSBSI Maluku yang terkena PHK adalah Cak Siwabessy, mantan Satpam RRI Ambon yang memperjuangkan BPJS Ketenagakerjaan, dan seorang anggota yang di-PHK dari CV. Rejeki Cemerlang (Toko T). Keduanya bahkan telah dijadikan tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon.
"Mereka bahkan sudah dijadikan tersangka dan menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon. Kami hanya mengharapkan DPRD Maluku mempertemukan kami dengan pihak-pihak terkait dalam masalah ini," tandasnya.
