Komisi I Genjot Optimalisasi PAD untuk Bangun Maluku
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi I DPRD Provinsi Maluku tengah memfokuskan diri pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.
Untuk itu Komisi I bersama mitra kerja terkait menggelar rapat, yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Rabu (19/11/2025), yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Solichin Buton.
Agenda utama dalam pembahasan ini adalah, memetakan kebutuhan anggaran strategis untuk pembangunan Maluku di tahun 2026, sembari mencari solusi atas tantangan finansial yang menghantui.
Salah satu tantangan utama adalah, potensi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, yang mengharuskan pemerintah daerah untuk lebih efisien dan kreatif dalam mengelola anggaran.
"Pembahasan bersama mitra saat ini masih dalam tahap awal, yaitu penyampaian kerangka dan pagu anggaran dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses ini belum final, dan akan terus berlanjut dalam satu hingga dua hari ke depan, di mana kita akan melakukan pendalaman dan evaluasi terhadap setiap usulan," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton kepada wartawan, usai rapat.
Solichin menyebut, pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan pembangunan Maluku secara optimal.
Terlebih lagi, tahun 2026 akan menjadi tahun pertama bagi Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang baru menjabat. Sehingga diharapkan ada terobosan dan inovasi dalam pengelolaan anggaran, untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Namun, di balik harapan tersebut, tersimpan pula kekhawatiran, terkait kondisi keuangan daerah. Kebijakan efisiensi dan pemotongan TKD dari pemerintah pusat menjadi tantangan serius yang harus dihadapi oleh pemerintah daerah.
Kondisi ini menuntut setiap OPD untuk bekerja lebih keras, lebih cermat, dan lebih inovatif dalam menyusun program dan kebutuhan anggaran.
"Yang jelas, dengan adanya efisiensi anggaran ini, kita harus bekerja lebih keras lagi demi kemajuan Maluku. Terutama dalam bidang keamanan dan pemerintahan, yang menjadi fokus utama Komisi I," tegas Solichin.
Salah satu solusi yang terus didorong oleh Komisi I adalah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat potensi penurunan plafon anggaran dari pemerintah pusat, peningkatan PAD menjadi kunci untuk menutupi kekurangan anggaran dan memastikan program-program pembangunan tetap berjalan lancar.
"Kami meminta kepada seluruh OPD untuk lebih kreatif dalam menggali potensi PAD yang ada di wilayah masing-masing. Kita harus mencari cara-cara baru untuk meningkatkan pendapatan daerah, tanpa memberatkan masyarakat," ujar Buton.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Setiap program dan kegiatan yang diusulkan harus memiliki dasar yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Maluku.
Rapat pembahasan KUA-PPAS ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari OPD mitra kerja Komisi I, diantaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, dan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Maluku.
Dalam beberapa hari ke depan, Komisi I akan terus melakukan pembahasan intensif dengan mitra kerja, untuk memfinalisasi KUA-PPAS 2026.
"Diharapkan, hasil pembahasan ini dapat menghasilkan anggaran yang realistis, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Maluku di masa depan," harap Buton.
