Komisi I Tinjau Aset Pemprov Maluku di SBB

Rudy Sopa Berita 24 April 2025 14 kali Komisi I Tinjau Aset Pemprov Maluku di SBB Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat meninjau langsung aset milik Pemprov Maluku di Kabupaten SBB, Rabu (23/4/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi I DPRD Provinsi Maluku meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rabu (23/4/2025).

Aset milik Pemprov Maluku ini berada di Kota Piru ini adalah, lahan eks Balai Pertanian yang kini telah dibangun sejumlah fasilitas pemerintahan.

Lahan seluas 8 hektar yang dulunya dibeli oleh Dinas Pertanian Provinsi Maluku dari keluarga Pirsouw. Namun kini, lahan tersebut telah digunakan oleh Pemerintah Kabupaten SBB untuk mendirikan berbagai bangunan strategis.

Beberapa bangunan diantaranya, Kantor Dinas Perhubungan, KPUD, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Badan Pusat Statistik, Gedung PKK, hingga Markas Brimob.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton mengatakan, kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Bupati SBB, Asri Arman.

“Kami ingin memastikan status aset milik Pemprov Maluku yang kini digunakan oleh Pemkab SBB. Dalam rapat bersama pemerintah daerah, kita bahas tiga opsi yang sesuai dengan aturan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni pinjam pakai, tukar guling, atau hibah. Keputusan akan diambil pada bulan Mei mendatang,” kata Buton.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan (dapil) Kabupaten SBB, M. Zen Latukaisupy menyatakan dukungannya, agar lahan tersebut bisa dihibahkan kepada Pemkab SBB.

“Kami akan perjuangkan, agar aset ini bisa dikelola sepenuhnya oleh Pemkab SBB demi kelancaran pembangunan dan pelayanan masyarakat. Dengan status lahan yang jelas, pembangunan di SBB bisa lebih maju, dan bersaing dengan kabupaten lainnya di Maluku,” tandas dia.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin