Komisi I Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Hative Kecil

Rudy Sopa Berita 19 November 2025 55 kali Komisi I Turun Tangan Selesaikan Sengketa Lahan di Hative Kecil Komisi I DPRD Provinsi Maluku, saat turun langsung ke lokasi sengketa lahan, di Hative Kecil, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah turun langsung ke lokasi sengketa lahan, antara PT PLN (Persero) Unit Wilayah XIX Maluku dan Maluku Utara dengan warga Negeri Hative Kecil, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Selasa (18/11/2025).

Kunjungan lapangan ini dilakukan, untuk mencari solusi komprehensif atas konflik yang berlarut-larut, dan meresahkan masyarakat setempat.

Rombongan Komisi I, dipimpin oleh Wakil Ketua Eddyson Sarimanella tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIT. Turut hadir dalam kunjungan tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Kepala Pemerintah Negeri Hative Kecil, J. Muriany, tokoh masyarakat, serta puluhan warga yang mengklaim memiliki hak atas lahan yang disengketakan.

Sarimanella menjelaskan, bahwa kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pertemuan, yang telah dilakukan Komisi I dengan berbagai pihak terkait, termasuk PLN dan BPN. 

"Tujuan utama kami adalah, untuk melihat dan mendengar langsung dari semua pihak yang terlibat, sehingga kami dapat memahami akar permasalahan dan menemukan solusi yang adil dan berkeadilan," ujarnya dia kepada wartawan, di Ambon, Rabu (19/11/2025). 

Sengketa lahan ini bermula, ketika PLN melakukan pengembangan infrastruktur kelistrikan di wilayah Hative Kecil. Sebagian lahan yang digunakan untuk pembangunan tersebut diklaim oleh sejumlah warga sebagai milik mereka berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM), yang diterbitkan oleh BPN pada masa lalu. 

Warga menuntut ganti rugi yang layak atas lahan tersebut, sementara PLN berdalih bahwa lahan tersebut merupakan aset negara, yang telah dikuasakan kepada mereka.

Dalam kunjungan lapangan tersebut yang dilakukan, kata Sarimanella, Komisi I melakukan dialog intensif dengan warga dan perwakilan PLN. 

Warga menyampaikan keluhan mereka, terkait dampak pembangunan infrastruktur kelistrikan terhadap mata pencaharian, dan akses mereka ke lahan pertanian. Mereka juga menuntut, agar PLN menghormati hak-hak mereka sebagai pemilik lahan yang sah.

Sarimanella menegaskan, bahwa Komisi I akan berupaya semaksimal mungkin, untuk menyelesaikan sengketa lahan ini secara adil dan transparan. 

"Kami bukan hakim yang berwenang memutuskan siapa yang benar, dan siapa yang salah. Namun, kami memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati," ujarnya.

Untuk itu, menurut Sarimanella, Komisi I berencana akan menggelar rapat internal untuk membahas hasil kunjungan lapangan, dan merumuskan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan pihak-pihak terkait.

Rekomendasi tersebut diharapkan, dapat menjadi dasar bagi penyelesaian sengketa lahan ini secara permanen, dan mencegah terjadinya konflik serupa di masa depan.

"Kami berharap, semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog, untuk mencari solusi yang terbaik. Sengketa lahan ini tidak boleh berlarut-larut, karena akan merugikan semua pihak, baik masyarakat maupun PLN," kata Sarimanella.

Di sisi lain, perwakilan PLN menjelaskan, bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan tersebut sangat penting, untuk meningkatkan pasokan listrik bagi masyarakat Maluku. 

Mereka juga menyatakan kesediaan, untuk mencari solusi yang saling menguntungkan dengan warga, namun tetap berpegang pada prinsip, bahwa lahan tersebut merupakan aset negara.

Sementara itu, Kepala BPN Kota Ambon, Rudy Sapulette menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pengukuran ulang lahan yang disengketakan, untuk memastikan keabsahan sertifikat hak milik yang dimiliki oleh warga. 

"Kami berjanji akan membantu mediasi antara PLN dan warga, untuk mencapai kesepakatan yang damai," tandas Rudy.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin