Komisi II Tekankan Pemerataan Akses Listrik di Wilayah Kepulauan

Rudy Sopa Berita 28 April 2026 1 kali Komisi II Tekankan Pemerataan Akses Listrik di Wilayah Kepulauan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie Jhon Laipeny.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi II DPRD Provinsi Maluku menegaskan perlunya pemerataan akses listrik di wilayah kepulauan, terutama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD), yang masih menghadapi keterbatasan jam layanan serta kualitas pasokan energi.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat serta upaya pemerataan akses energi.
 
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suanthie Jhon Laipeny mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari masyarakat, terkait belum meratanya jam layanan listrik di beberapa pulau.
 
“Yang menjadi perhatian utama kami, bukan hanya soal pemadaman yang sering terjadi, tetapi ketimpangan durasi layanan listrik antarwilayah yang masih sangat terasa,” ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (28/4/2026).
 
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak sangat nyata dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi besar di sektor perikanan maupun usaha mikro dan kecil.
 
Ia mencontohkan, kondisi di Pulau Luang yang dikenal sebagai salah satu sentra perikanan, namun hingga saat ini belum didukung dengan ketersediaan listrik yang memadai dan stabil.
 
“Wilayah strategis seperti Luang seharusnya mendapatkan dukungan infrastruktur kelistrikan yang lebih baik. Jika layanan listrik hanya tersedia beberapa jam saja dalam sehari, tentu hal itu sangat menghambat produktivitas dan pendapatan masyarakat setempat,” tegasnya.
 
Selain itu, Laipeny juga menyoroti belum terealisasinya janji peningkatan jam layanan listrik di beberapa titik di wilayah Maluku Barat Daya, yang telah disampaikan sebelumnya.
 
“Setiap janji perbaikan dan peningkatan layanan, harus dibuktikan dengan realisasi yang nyata di lapangan. Jangan sampai masyarakat hanya terus menunggu, tanpa adanya kepastian kapan perbaikan tersebut akan dilakukan,” katanya.
 
Ia juga menilai, sistem distribusi kelistrikan di wilayah kepulauan perlu mendapatkan perhatian serius dan dilakukan perbaikan menyeluruh, agar gangguan yang terjadi di satu titik tidak berdampak meluas, dan mematikan aliran listrik di wilayah lain secara keseluruhan.
 
“Perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap sistem distribusi yang ada, supaya sistem menjadi lebih tangguh, dan gangguan di satu lokasi tidak lagi mengganggu pasokan di wilayah lainnya,” tandasnya.
 
Untuk itu, kata Laipeny, Komisi II berencana akan memanggil pihak manajemen PT PLN dalam waktu dekat. 

"Langkah ini diambil untuk meminta penjelasan resmi, sekaligus mendorong dilakukannya perbaikan layanan yang lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah kepulauan Maluku," tutup dia. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin