Komisi III Dorong Bapenda Maksimalkan Sumber PAD

Rudy Sopa Berita 06 Mei 2026 2 kali Komisi III Dorong Bapenda Maksimalkan Sumber PAD Komisi III DPRD Provinsi Maluku, saat melakukan pertemuan dengan Bapenda Provinsi Maluku, yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) kemarin.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo menegaskan, tentang perlunya langkah konkret dan inovatif dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, dalam menggali serta mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah, untuk meningkatkan PAD.

Demikian disampaikan Wajo, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (6/5/2026). Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, yang berlangsung pada Senin (4/5/2026) kemarin. 

"Pertemuan intensif ini difokuskan pada upaya konkret meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai fondasi kemandirian fiskal provinsi," kata Wajo. 

Wajo menilai, potensi pendapatan daerah di Maluku masih sangat besar, namun belum tergali secara maksimal. Oleh karena itu, sinergi antara legislatif dan eksekutif melalui Bapenda menjadi kunci utama, dalam mengurai hambatan pemungutan pendapatan. 

Ia menyatakan, bahwa diskusi tersebut berfokus pada bagaimana mengoptimalkan setiap sumber pendapatan yang ada, mulai dari pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, karena daerah tidak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada Transfer ke Daerah (TKD).

"Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa langkah strategis yang akan segera dieksekusi," beber dia. 

Alhidayat mendorong Bapenda, untuk mempercepat implementasi sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis digital atau e-system, guna meminimalisir kebocoran pendapatan, sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban mereka. 

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya melakukan inventarisasi ulang terhadap objek-objek pajak potensial, yang selama ini belum terdata atau belum berkontribusi optimal, khususnya di sektor pariwisata dan perdagangan yang sedang berkembang.

Wajo juga menyoroti perlunya keseimbangan antara intensifikasi, dan ekstensifikasi pajak. Hal ini mencakup penagihan aktif terhadap tunggakan pajak yang ada, serta memperluas basis wajib pajak baru tanpa memberatkan masyarakat kecil. 

"Sejalan dengan itu, penertiban retribusi daerah juga menjadi sorotan, di mana tarif dan mekanisme pemungutan perlu ditinjau kembali, agar sesuai dengan daya beli masyarakat, namun tetap memberikan kontribusi signifikan bagi kas daerah.

" Target PAD tahun ini harus realistis namun ambisius. Untuk itu, kami minta Bapenda, untuk menyajikan data yang akurat dan strategi yang terukur, sementara DPRD melalui Komisi III akan terus melakukan pengawasan ketat, atau monitoring dan evaluasi, agar target tersebut tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan benar-benar terealisasi di lapangan," tegasnya. 

Wajo mengingatkan, bahwa peningkatan PAD bukan sekadar tujuan administratif, melainkan prasyarat mutlak untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di Maluku.

Olehnya itu, Wajo menekankan bahwa optimalisasi PAD adalah, tentang kemandirian daerah. 

Semakin besar kontribusi yang dihasilkan sendiri, semakin besar pula kendali yang dimiliki Pemprov Maluku dalam menentukan arah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat. 

"Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras, transparan, dan akuntabel. Rapat kerja ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim gabungan antara DPRD dan Bapenda, untuk memantau langsung pelaksanaan strategi optimalisasi di lapangan dalam waktu dekat," tandas Wajo. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin