Komisi III Dorong Kolaborasi Hadapi Batasan Anggaran Infrastruktur
Rapat kerja Komisi III bersama mitra dan Dinas PU provinsi dan 11 kabupaten/kota, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026). Foto-Rudy
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku menghadapi berbagai hambatan, akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Kondisi ini menjadi fokus perhatian Komisi III DPRD Provinsi Maluku, yang menangani urusan pembangunan dan infrastruktur, saat rapat kerja Komisi III yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Jumat (30/1/2026).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, yang juga Koordinator Komisi III, Johan Lewerissa menjelaskan, penurunan dana transfer anggaran dari pusat untuk sektor infrastruktur telah memengaruhi banyak proyek pembangunan di seluruh daerah.
"Kita tidak sendirian menghadapi situasi ini, seluruh provinsi di Indonesia merasakan dampaknya. Namun, karakteristik Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan cakupan laut yang lebih luas dibanding daratan, membuat tantangan kita menjadi lebih kompleks," ujar Johan.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menyampaikan kondisi daerah kepada pemerintah pusat.
Komunikasi dilakukan baik melalui perwakilan Maluku di tingkat nasional maupun secara langsung dengan kementerian teknis terkait, dengan harapan dapat memperoleh pemahaman dan dukungan tambahan.
Johan juga menekankan, bahwa ketergantungan penuh pada transfer anggaran pusat tidak akan menjamin pembangunan infrastruktur berjalan optimal.
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan komunikasi yang terus-menerus, agar peluang untuk mendapatkan pendanaan dari berbagai sumber tetap terbuka.
"Salah satu poin krusial adalah, pengelolaan data teknis dan penyusunan program pembangunan. Terkadang kita kehilangan kesempatan, karena keterlambatan dalam menyusun dokumen yang dibutuhkan pusat, yang akhirnya membuat anggaran tidak dapat dimanfaatkan dan kembali ke nol," jelasnya.
Selain itu dia mengingatkan, bahwa pembangunan infrastruktur yang didukung oleh anggaran pusat tidak hanya difokuskan di Kota Ambon sebagai ibu kota provinsi, melainkan harus menjangkau seluruh 11 kabupaten dan kota di Maluku.
Oleh karena itu, kolaborasi tidak hanya diperlukan antara pemerintah provinsi dengan pusat, tetapi juga dengan pemerintah kabupaten/kota, khususnya antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) daerah dengan Provinsi Maluku.
"Pembangunan yang merata dan berkualitas adalah tanggung jawab bersama semua pemangku kepentingan. Kita harus membangun sinergi yang kuat, agar meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran, pembangunan di Maluku tetap dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandas Johan.
