Komisi III Minta Pengelola GIIA Maluku Hotel Tangani Sendiri Masalah Teknis
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Reza Mony.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Reza Mony menegaskan, bahwa pihak pengelola GIIA Maluku Hotel, yakni PT. Balito Sano Kelola harus menangani sendiri masalah teknis gedung, dan tidak lagi menyampaikan keluhan kepada komisi.
Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran dan pemotongan transfer ke daerah, menyebabkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pilihan utama, untuk mendukung pembangunan Maluku.
"Pembangunan provinsi ini bergantung pada kreativitas, integritas, dan komitmen kita semua dalam memenuhi target PAD," ujarnya kepada wartawan, di Ambon, Selasa (27/1/2026).
Reza menjelaskan, bahwa sebelum penandatanganan kontrak kerjasama, gedung GIIA Maluku Hotel telah melalui verifikasi dan pengecekan langsung, sehingga sudah layak digunakan.
"Setelah kontrak ditandatangani, masalah teknis seperti kebocoran menjadi tanggung jawab pengelola," tegasnya.
Namun, ia juga memberikan apresiasi, karena meskipun awalnya ada penunggakan, pembayaran dari pengelola akhirnya dapat diselesaikan. Siklus keuangan pengelola juga mulai menunjukkan peningkatan sejak pertengahan 2025.
"Harapannya tahun ini dan mendatang, tidak ada lagi keterlambatan pembayaran, agar kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tidak terhambat," katanya.
Terkait capaian realisasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Reza menyatakan, bahwa hasilnya terlalu jauh dari harapan, sehingga sulit untuk memberikan komentar lebih lanjut, meskipun ada klarifikasi data dari pihak dinas.
