Komisi III Serahkan 500 Item Usulan Infrastruktur ke Kementerian PU

Rudy Sopa Berita 26 Januari 2026 35 kali Komisi III Serahkan 500 Item Usulan Infrastruktur ke Kementerian PU Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Sebanyak 500 item usulan pembangunan infrastruktur dari Provinsi Maluku, telah resmi diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI oleh Komisi III DPRD Provinsi Maluku. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo kepada wartawan, di Ambon, Senin (26/1/2026), setelah menyelesaikan agenda penyampaian aspirasi ke kementerian terkait, di Jakarta. 

Menurut Wajo, dokumen usulan yang disampaikan telah melalui tahap sinkronisasi menyeluruh dengan berbagai pihak terkait, antara lain Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, BPJN, Balai Perumahan, Dinas PUPR Provinsi Maluku, serta Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Maluku. 

Proses sinkronisasi ini dilakukan, untuk memastikan bahwa setiap usulan yang diajukan, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi aktual di lapangan.

"Kami tidak hanya datang untuk berdiskusi, tetapi lebih kepada menyerahkan dokumen usulan yang sudah matang dan terkoordinasi. Usulan ini mencakup empat bidang utama, yaitu pembangunan jalan, jembatan, sistem irigasi, dan penyediaan air bersih, yang akan menjangkau seluruh 1.410 desa, dan kelurahan di seluruh Maluku," ucapnya. 

Wajo menegaskan, bahwa seluruh usulan yang diajukan merupakan prioritas nasional dan daerah yang tidak bisa ditunda lagi.

"Setiap item usulan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat Maluku. Oleh karena itu, kami telah menegaskan kepada pihak Kementerian PU, bahwa tidak ada satupun usulan yang bisa dianggap sepele atau tidak perlu," jelasnya.

Seluruh usulan yang dikumpulkan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku telah disampaikan ke dua Direktorat Jenderal di Kementerian PU, yaitu Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. 

"Perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan, bahwa dokumen tersebut akan segera diproses dan dilaporkan kepada pimpinan kementerian, meskipun terdapat beberapa poin yang perlu diperbaiki, dan disiapkan lebih lanjut oleh pemerintah daerah," ujar Wajo. 

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kata Wajo, maka Komisi III DPRD Maluku berencana untuk menggelar pertemuan koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas PUPR dari kabupaten/kota, di seluruh Provinsi Maluku dalam waktu dekat. 

"Kita akan membahas secara detail mengenai kesiapan administrasi, dan pemenuhan persyaratan teknis yang diminta. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk kemajuan Maluku, bukan hanya kepentingan satu wilayah atau lembaga tertentu," katanya.

Menurutnya, sebagian besar usulan yang diajukan berkaitan dengan pembangunan dan rehabilitasi jalan serta jembatan. 

"Proses penghimpunan usulan ini telah dimulai sejak awal tahun, ketika pembentukan panitia kerja APBD 2026, dan dilanjutkan melalui serangkaian rapat evaluasi dan koordinasi, yang terus dilakukan oleh DPRD Provinsi Maluku bersama Pemprov Maluku," tandas Wajo. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin