Laipeny Soroti Pembagian DBH Sektor Energi di MBD

Rudy Sopa Berita 03 Desember 2025 31 kali Laipeny Soroti Pembagian DBH Sektor Energi di MBD Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny menyoroti mekanisme pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor energi di Provinsi Maluku.

Ia menekankan pentingnya transparansi, terutama terkait dengan perolehan DBH yang diterima oleh Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Kepada wartawan di Ambon, Rabu (3/12/2025), Laipeny menjelaskan bahwa DBH dari sektor energi, yang berasal dari penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi seperti Pertamax dan Dexlite, seharusnya disalurkan langsung ke masing-masing kabupaten/kota. 

Sebagian dari hasil penjualan per liter BBM tersebut dikembalikan ke negara, kemudian dialokasikan kembali ke daerah sebagai DBH.

"Menurut informasi dari Kepala Bapenda Provinsi Maluku dan pihak Pertamina, Kabupaten Maluku Barat Daya menduduki urutan ketiga dalam perolehan DBH. Namun, nilai pastinya belum diketahui," ujar Laipeny.

Ia membandingkan dengan perolehan DBH Provinsi Maluku pada tahun 2024 yang berkisar antara Rp 15 miliar di awal tahun, kemudian meningkat hingga rata-rata Rp 23-24 miliar per bulan. Kota Ambon sendiri menduduki urutan kedua dalam perolehan DBH.

Untuk itu Laipeny mendorong masyarakat Kabupaten MBD, untuk aktif mencari informasi terkait penerimaan DBH dari sektor energi. 

"Masyarakat bisa menanyakan langsung ke Bapenda Kabupaten MBD, atau bagian Biro Keuangan Pemda, berapa sebenarnya penerimaan dari penjualan BBM non-subsidi yang selama ini digunakan oleh masyarakat MBD," tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi dalam pengelolaan DBH sangat penting, untuk memastikan akuntabilitas dan pemanfaatan dana yang optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. 

"Kita tidak menjual minyak bersubsidi, kita jual Pertamax dan Dexlite. Otomatis, dari per liter itu harus pulang dikembalikan lagi ke negara, dikembalikan lagi ke daerah," jelasnya.

Dengan adanya transparansi, Laipeny berharap, masyarakat dapat mengawasi penggunaan DBH dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Laipeny juga berjanji akan terus mengawal isu ini di DPRD Provinsi Maluku.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin