Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku

Rudy Sopa Berita 25 September 2026 8 kali Laipeny: SPBU Nelayan Perlu Menjangkau Pulau-Pulau di Maluku Wakil Ketua Komisi II DPRD Provisi Maluku, Jhon Laipeny.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny menilai, perluasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan ke wilayah kepulauan dapat memudahkan nelayan mengakses BBM bersubsidi, sekaligus membuka peluang usaha bagi pengusaha di daerah.

Menurut Laipeny, penambahan SPBU Nelayan dapat memudahkan nelayan memperoleh BBM bersubsidi, terutama di daerah yang belum memiliki layanan khusus tersebut. 

Peluang investasi itu, katanya, terbuka setelah DPRD mendapat penjelasan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku, serta Pertamina mengenai mekanisme pembangunan SPBU Nelayan.

“Kami melihat adanya peluang usaha bagi pengusaha di daerah untuk berinvestasi sangat terbuka, setelah mendapatkan informasi DKP Maluku serta Pertamina, terkait mekanisme pembangunan SPBU Nelayan,” kata Laipeny kepada wartawan di Ambon, Jumat (25/9/2026).

Dia mengaku, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II, DKP Maluku dan Pertamina terungkap, bahwa saat ini terdapat 10 SPBU Nelayan yang beroperasi di sejumlah daerah di Maluku.

Lokasinya mencakup Tamilouw di Kecamatan Amahai dan Tulehu di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng); Desa Waesela, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB); Desa Wali, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel); Namlea, Kecamatan Wailihang, Kabupaten Buru; serta Desa Walang Spanciby di Kepulauan Banda, Kabupaten Malteng.

“SPBU Nelayan lainnya berada di Desa Durjela dan Kelurahan Galai Dubu, Kabupaten Kepulauan Aru; Saumlaki Utara, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT); serta Dullah Laut, Kecamatan Dullah Laut, Kota Tual,” beber dia.

Laipeny menilai, keberadaan SPBU Nelayan yang sudah beroperasi bisa menjadi pemicu pembukaan titik pelayanan baru. Ia menyoroti wilayah kepulauan yang memiliki banyak nelayan, tetapi belum memiliki SPBU khusus.

Ia juga menyatakan, DPRD dalam hal ini Komisi II bersama DKP Maluku akan mendorong penambahan kuota BBM bersubsidi, yang dialokasikan bagi nelayan. Pengusulan kuota tersebut akan dilakukan oleh pemerintah provinsi.

“Kuota BBM subsidi untuk SPBU Nelayan nantinya diusulkan oleh Pemprov, dan kami di legislatif bersama DKP Maluku akan mendorong penambahan kuota yang dialokasikan khusus bagi nelayan, agar masalah BBM subsidi bisa teratasi,” ujarnya.

Laipeny berharap, SPBU Nelayan yang telah dibangun dapat menjalankan pelayanan secara optimal, sehingga mendukung kelancaran kegiatan operasional nelayan di laut. 

“Pengembangan SPBU Nelayan juga berkaitan erat, dengan konsep pembangunan kawasan kampung nelayan,” tandas Laipeny.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin