Lohy Minta Inpres Jalan Daerah di Maluku Harus Lewat Jalur Provinsi

Rudy Sopa Berita 10 Februari 2026 7 kali Lohy Minta Inpres Jalan Daerah di Maluku Harus Lewat Jalur Provinsi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Program Instruksi Presiden (Inpres) untuk pembangunan jalan daerah, yang diharapkan dapat mendorong arus investasi ke wilayah Provinsi Maluku, masih dalam tahap penyusunan dan belum terealisasi secara penuh. 

Menurut Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran, diperlukan mekanisme pengusulan yang berjenjang melalui pemerintah provinsi, bukan secara langsung dari kabupaten/kota ke kementerian pusat.

Allan menjelaskan, meskipun program belum sepenuhnya beroperasi, beberapa usulan pembangunan jalan dari kabupaten dan kota di Maluku yang telah melalui proses koordinasi dengan pemerintah provinsi sudah siap, untuk diajukan ke tingkat pusat. 

"Inpres jalan daerah memiliki tujuan utama untuk memperbaiki aksesibilitas daerah, sehingga lebih menarik bagi investor. Meskipun implementasinya masih dalam tahap awal, usulan yang sudah melalui koordinasi provinsi akan segera diproses oleh kementerian terkait," ujarnya, saat dihubungi dari Ambon, Selasa (10/2/2026). 

Ia mengaku, hingga saat ini belum ada jadwal pasti untuk pelaksanaan fisik proyek. Namun, peluang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan tetap terbuka selama mengikuti alur yang telah ditetapkan. 

"Kita belum bisa menetapkan tanggal pasti kapan proyek akan dimulai, namun jendela pengusulan masih terbuka. Sistem yang harus diterapkan adalah kabupaten/kota menyusun usulan dan mengirimkannya ke provinsi, kemudian kami sebagai pemerintah provinsi akan menyeleksi, menyelaraskan, dan membawa usulan tersebut ke kementerian," jelas Allan.

Menurut perkiraannya, pembahasan teknis dan penyempurnaan usulan program akan dilakukan pada paruh kedua tahun ini, dengan target utama untuk menyelesaikan penyusunan dasar pengajuan pada bulan Oktober. 

"Kita merencanakan untuk melakukan pembahasan mendalam terkait program ini pada akhir tahun. Jika tidak ada perubahan yang signifikan, seluruh dasar usulan akan dimatangkan sekitar Oktober, agar dapat disampaikan ke kementerian dengan persiapan yang matang," katanya.

Allan juga mengingatkan pentingnya menghindari pengajuan langsung dari pemerintah kabupaten/kota ke kementerian, tanpa melalui koordinasi provinsi. 

"Sangat penting untuk menghindari praktik pengusulan langsung, karena hal ini dapat menyebabkan tumpang tindih program, kesalahan data, dan akhirnya membuat pihak kementerian kesulitan dalam melakukan penetapan prioritas. Jika tidak terkoordinasi dengan baik, potensi terjadinya duplikasi pembangunan atau alokasi anggaran yang tidak merata akan semakin besar," tegasnya.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Maluku, untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi sejak tahap perencanaan awal. 

"Dengan melakukan sinkronisasi usulan sejak dini, diharapkan program Inpres jalan daerah dapat terlaksana dengan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan konektivitas serta daya tarik investasi di seluruh wilayah Maluku," harap Lohy. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin