Pasien Ditolak RSUP Leimena, Kurnala: Ada Miskomunikasi

Rudy Sopa Berita 21 Mei 2025 26 kali Pasien Ditolak RSUP Leimena, Kurnala: Ada Miskomunikasi Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, saat mengunjungi pasien bernama Varli Rahayaan di RSUP Leimena, Selasa (20/5/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akhirnya menanggapi, viralnya video dugaan penolakan pasien oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Leimena, Ambon, yang menjadi sorotan publik di media sosial.

Dalam video itu, memperlihatkan seorang pria yang tampak emosi dan marah-marah di pintu masuk RSUP Leimena. Dalam video berdurasi singkat itu, pria tersebut mengklaim, bahwa rekannya ditolak saat ingin mendapatkan pelayanan medis.

Setelah video itu menjadi viral, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku langsung bergegas mengunjungi pasien bernama Varli Rahayaan di RSUP Leimena, Selasa (20/5/2025). Selain Komisi IV juga meminta klarifikasi dari pihak manajemen rumah sakit.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welhem Kurnala menegaskan pentingnya prosedur pelayanan medis, yang transparan dan tidak merugikan pasien. 

Dalam dialog bersama pihak rumah sakit, ia mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab dalam keputusan yang sempat membuat pasien merasa ditolak.

“Sebentar, yang menyuruh pasien pulang itu siapa?,” tanya Kurnala dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Kurnala mengaku, kejadian ini disebabkan oleh miskomunikasi. Pasalnya, pasien sebelumnya telah mendapat perawatan dan diizinkan pulang oleh dokter, namun kembali datang, karena masih merasa sakit. Ia menegaskan, bahwa setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan kapan saja dibutuhkan.

“Ini murni persoalan miskomunikasi. Tapi yang perlu ditekankan, pasien berhak kembali ke rumah sakit jika kondisinya belum pulih,” tegas Kurnala, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (21/5/2025).

Pihak rumah sakit juga menyebut, bahwa saat Varli Rahayaan datang kembali, ia didampingi beberapa orang yang diduga berada dalam pengaruh alkohol, sehingga memicu kekhawatiran akan potensi gangguan keamanan.

Komisi IV DPRD Maluku menegaskan, akan mengawal proses perawatan pasien hingga tuntas, dan memastikan tidak ada warga yang merasa dipersulit dalam mendapatkan layanan kesehatan.

“Kami akan terus pantau. Ini jadi pembelajaran agar layanan kesehatan lebih responsif, dan ramah terhadap masyarakat,” tegas Kurnala.



Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin