Pengawasan Tahap II DPRD Maluku Dimulai dari Jakarta
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku memulai agenda pengawasan tahap II, dengan Jakarta sebagai titik awal, sebelum melanjutkan kegiatan ke sejumlah daerah di Maluku.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan ini telah dijadwalkan secara resmi, dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Durasi kunjungan ke Jakarta tidak berbeda, dengan agenda pengawasan ke kabupaten/kota di Maluku," ujar Samal kepada MerinduDPRD, saat dihubungi dari Ambon, Rabu (8/4/2026).
Menurut Samal, kunjungan ke ibu kota negara tersebut menjadi bagian integral dari tahapan kedua pengawasan DPRD. Setelah itu, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke wilayah-wilayah yang belum tersentuh pada tahap sebelumnya.
Beberapa daerah yang masuk dalam agenda lanjutan antara lain, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), serta Kota Ambon.
"Satu wilayah lainnya akan ditentukan, berdasarkan pembagian tugas masing-masing komisi," kata Samal.
Sementara itu, pada tahap pertama, DPRD Provinsi Maluku telah merampungkan pengawasan di lima daerah, yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dan Kota Tual.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif, guna memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah tetap berada pada jalur yang telah direncanakan," tandas Samal.
