Proyek Hatu Dikawal Lewat Dua Skema Pendanaan

Rudy Sopa Berita 06 Februari 2026 6 kali Proyek Hatu Dikawal Lewat Dua Skema Pendanaan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo memastikan, bahwa rencana perbaikan jalan dan pembangunan talud penahan pantai di Desa Hatu, Kabupaten Maluku Tengah, akan mendapatkan pengawasan penuh dari pihaknya. 

Hal ini seiring dengan penetapan status ruas jalan tersebut, sebagai jalan provinsi melalui surat resmi dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku.
 
Proses awal permohonan perbaikan telah dimulai ketika perwakilan masyarakat Desa Hatu menyerahkan surat langsung kepada Kepala Dinas PU Provinsi Maluku. Setelah melalui verifikasi, surat tersebut kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku untuk ditindaklanjuti.
 
"Kini dapat dipastikan bahwa jalan dan talud penahan pantai di Desa Hatu termasuk dalam kategori jalan provinsi. Surat konfirmasi dari Dinas PU sudah kami terima hari sebelumnya, setelah masyarakat mengajukan permohonan secara langsung. Sebagai Komisi III yang menangani infrastruktur, kami akan memastikan proyek ini berjalan lancar," janji Wajo, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (6/2/2026).
 
Alhidayat menjelaskan, bahwa pihaknya akan mendorong agar proyek ini dapat direalisasikan pada tahun 2026, dengan mempertimbangkan penggunaan skema pinjaman daerah sebagai salah satu opsi pendanaan. 

Urgensi proyek ini menjadi alasan utama, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keselamatan masyarakat dan kemudahan akses di wilayah tersebut.
 
"Kami akan gencar mendorong, agar pembangunan bisa dilakukan tahun ini menggunakan pinjaman daerah. Namun demikian, hal ini akan menjadi bahan diskusi mendalam bersama tim dari Dinas PU Provinsi Maluku, untuk memastikan kelayakan teknis dan finansialnya," tegasnya.
 
Tak hanya melalui pendanaan daerah, proyek jalan dan talud penahan pantai Desa Hatu juga telah terdaftar dalam daftar 500 usulan pembangunan infrastruktur, yang diajukan DPRD Provinsi Maluku ke Kementerian Pekerjaan Umum.
 
"Kita telah menyertakan proyek ini dalam 500 usulan yang diajukan ke pusat. Sehingga pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, baik melalui jalur pendanaan dari daerah maupun dukungan yang mungkin diperoleh dari pemerintah pusat," tutupnya.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin