Puluhan Sopir Dump Truck Demo di DPRD Maluku

Rudy Sopa Berita 09 Februari 2026 7 kali Puluhan Sopir Dump Truck Demo di DPRD Maluku Puluhan sopir dump truck dan pekerja terkait usaha galian batuan atau alian C di Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Puluhan sopir dump truck dan pekerja terkait usaha galian batuan (Galian C) di Kota Ambon menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). 

Persaudaraan Sopir Dump Truck se-Pulau Ambon mengutarakan penolakan tegas terhadap kebijakan penutupan total Galian C, yang dinilai akan mengguncang perekonomian masyarakat bawah.

Koordinator Aksi, Kuba Boinauw yang mewakili para pengunjuk rasa mengatakan, kebijakan penutupan yang dikeluarkan belum melalui proses kajian yang komprehensif. 

"Kami merasa dikesampingkan. Kebijakan ini dibuat tanpa mendengar suara kita yang langsung merasakan dampaknya. Ribuan keluarga bergantung pada penghasilan dari pengangkutan bahan galian, mulai dari sopir, buruh muat turun, hingga pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi galian," jelas Boinauw dalam orasinya. 

Para pengunjuk rasa juga menekankan peran penting Galian C dalam perkembangan wilayah. Tanpa pasokan pasir dan batu yang stabil, kata mereka, berbagai proyek infrastruktur yang sedang berjalan maupun yang akan datang di Provinsi Maluku akan terhambat.

"Pembangunan jalan, jembatan, rumah tinggal, dan fasilitas publik membutuhkan bahan baku dari Galian C. Jika usaha ini dimatikan secara sepihak, bukan hanya mata pencaharian yang hilang, tetapi juga kemajuan daerah yang terhenti," ujar salah satu perwakilan sopir.

Selain masalah utama penutupan Galian C, beberapa keluhan lain juga disampaikan dalam aksi ini. Para sopir mengeluhkan kebijakan penetapan BBM yang dianggap tidak adil bagi mereka. 

Berbeda dengan daerah lain di Indonesia, di Maluku para sopir harus menghadapi pembatasan jam operasional SPBU, untuk pembelian solar dan wajib membeli produk Dexlite terlebih dahulu, sebelum bisa mendapatkan bahan bakar utama kendaraan mereka.

Tak hanya itu, adanya perlakuan yang tidak merata di jembatan timbang Passo juga menjadi sorotan. 

Menurut laporan dari beberapa sopir, kendaraan pengangkut batuan selalu menjadi sasaran penertiban ketat terkait batasan muatan, namun truk yang mengangkut kayu yang diduga melebihi kapasitas aman justru jarang mendapatkan perhatian dari petugas yang bertugas.

Untuk itu, Boinauw mengajak pemerintah provinsi untuk berperan sebagai fasilitator bukan penghambat usaha rakyat. 

"Kami tidak menentang pengaturan, tetapi yang kami inginkan adalah, kebijakan yang adil dan mendukung kelangsungan usaha yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pemerintah seharusnya fokus pada penataan dan pengawasan agar Galian C beroperasi sesuai aturan, bukan langsung menutupnya," tandasnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw yang menerima langsung keluhan para pengunjuk rasa memberikan jaminan akan ditindaklanjuti. 

"Saya pribadi mendengar dengan saksama seluruh keluhan yang disampaikan. Saat ini sebagian besar anggota DPRD sedang melakukan kegiatan pengawasan, di sejumlah kabupaten di Provinsi Maluku," ujar Rahakbauw.

Ia menambahkan bahwa setelah seluruh anggota kembali, pihaknya akan segera mengundang seluruh stakeholder terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas secara mendalam permasalahan ini. 

"Saya bisa menyampaikan secara tegas, bahwa Galian C tidak boleh ditutup begitu saja. Kita harus menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, baik dari sisi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat," tutup Rahakbauw. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin