Sahertian Dukung Langkah Pemkot Ambon Tertibkan Parkir Liar

Rudy Sopa Berita 20 Januari 2026 14 kali Sahertian Dukung Langkah Pemkot Ambon Tertibkan Parkir Liar Anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon, Ary Sahertian. Foto-Rudy

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku dari dapil Kota Ambon, Ary Sahertian, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan penanganan parkir liar yang tengah digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

Kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/1/2026), ia menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif, yang memberikan manfaat luas bagi seluruh masyarakat.

Sebagai warga Kota Ambon sendiri, Ary menegaskan, bahwa parkir liar bukan hanya masalah ketertiban lalu lintas, tetapi juga dapat merugikan masyarakat, akibat adanya kepentingan yang tidak jelas di balik praktik tersebut.

"Kalau yang pertama sebagai masyarakat kota, terlepas dari jabatan sebagai wakil rakyat, kita mesti melihat ini sebagai kebijakan yang baik. Sebab kalau ada parkir liar, maka masyarakat pada akhirnya ditipu oleh kepentingan tertentu," jelasnya.

Sebagai perwakilan rakyat yang mewakili suara masyarakat Kota Ambon, Sahertian menjelaskan, bahwa dukungan diberikan karena kebijakan tersebut memberikan manfaat ganda bagi pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat. 

Menurutnya, kebijakan publik seharusnya selalu dirancang, untuk kepentingan umum, bukan untuk menguntungkan individu atau kelompok tertentu semata.

"Kita mendukung kalau kebijakan itu menguntungkan pemerintah dan menguntungkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi pembicaraan orang per orang atau kelompok per kelompok, untuk menguntungkan diri sendiri. Hal ini tidak bisa terjadi, karena pengaturan parkir merupakan hak pemerintah, yang diatur dalam undang-undang," ucap Ary Sahertian.

Sahertian berharap, kebijakan penanganan parkir liar tidak hanya menjadi langkah sementara atau muncul tiba-tiba. Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kebijakan hingga tertib kota menjadi bagian dari visi dan misi Pemkot Ambon, bahkan diharapkan dapat mendapatkan dukungan dari Gubernur Maluku.

"Harapannya, kebijakan yang dikeluarkan kota ini tidak karena tiba saat tiba akal, tapi harus berlanjut sampai kapan saja, sehingga tertib kota ini menjadi konsekuensi dari visi dan misi Pemkot Ambon. Bahkan, Pak Gubernur pun diharapkan dapat mendukungnya," tambahnya.

Untuk memastikan efektivitas kebijakan, Ary menegaskan, bahwa setiap pelanggaran aturan harus mendapatkan penindakan yang tegas, tanpa memandang latar belakang atau kelompok yang terlibat. 

Hal ini bertujuan, untuk menjamin bahwa proses hukum dan peraturan yang berlaku dapat diterapkan secara konsisten dan adil, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan dampak positifnya.

"Siapapun yang melanggar aturan ini, kelompok atau siapa saja yang terlibat, mesti ditindas sehingga betul-betul proses hukum dan aturan yang berlaku di daerah bisa kita terapkan, dan semua masyarakat menikmati hasilnya," tegas dia. 

Ia juga menambahkan, bahwa DPRD Provinsi Maluku siap memberikan dukungan dalam bentuk pengawasan dan evaluasi berkala, untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, serta memberikan masukan jika diperlukan, untuk perbaikan lebih lanjut.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin