Sahertian Minta Keamanan Pasar Mardika Ditingkatkan

Rudy Sopa Berita 26 Maret 2026 4 kali Sahertian Minta Keamanan Pasar Mardika Ditingkatkan Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan Kota Ambon, Ary Sahertian.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Kota Ambon, Ary Sahertian meminta peningkatan pengamanan di gedung baru Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, akibat maraknya kasus pencurian yang meresahkan pedagang.

"Saya prihatin setelah mendengar adanya meningkatnya kasus pencurian yang terjadi di kawasan gedung baru Pasar Mardika," kata Sahertian, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (26/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut sangat meresahkan para pedagang, dan berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami menerima banyak keluhan dari pedagang terkait maraknya pencurian. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena berdampak langsung pada rasa aman dan kenyamanan mereka dalam berjualan,” ujar Sahertian. 

Menurutnya, gedung baru yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi modern justru belum didukung dengan sistem pengamanan yang memadai. 

Ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera mengambil langkah konkret, untuk memperkuat pengawasan di area pasar.

“Perlu ada penambahan petugas keamanan, pemasangan CCTV di titik-titik rawan, serta pengawasan yang dilakukan secara intensif, terutama pada malam hari,” tegasnya.

Sahertian juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan aparat keamanan, guna memastikan kondisi Pasar Mardika tetap kondusif.

Selain itu, ia mengimbau para pedagang untuk tetap waspada dan saling menjaga lingkungan sekitar, sebagai langkah pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.

“Kami berharap ada tindakan cepat, sehingga para pedagang bisa kembali beraktivitas dengan tenang tanpa dihantui rasa takut,” tandas dia. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin