Sahertian Minta Pemkot Ambon Perketat Pengawasan di Tanjung Batu Merah

Rudy Sopa Berita 28 September 2026 4 kali Sahertian Minta Pemkot Ambon Perketat Pengawasan di Tanjung Batu Merah Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meningkatkan pengawasan, dan rutin menggelar razia di kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah. Langkah itu diperlukan, menyusul adanya laporan masih adanya aktivitas di kawasan tersebut.

Ary meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon melakukan razia secara berkala,  guna memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi, yang berlangsung di kawasan itu.

Ary menegaskan, pengawasan secara rutin diperlukan, agar kawasan eks lokalisasi tersebut tidak kembali menjadi tempat berlangsungnya praktik prostitusi.

“Pemkot Ambon harus serius melakukan pengawasan terhadap eks lokalisasi Tanjung Batu Merah. Satpol PP perlu turun melakukan razia secara berkala, untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan tersebut,” tegas Sahertian, saat dihubungi dari Ambon, Senin (28/9/2026). 

Menurutnya, keberadaan aktivitas di kawasan eks lokalisasi itu perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. 

Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika muncul laporan atau persoalan di tengah masyarakat, tetapi harus dilaksanakan secara konsisten.

Ia menilai, razia berkala merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan, untuk memantau aktivitas di kawasan tersebut, sekaligus mencegah kemungkinan kembali beroperasinya praktik prostitusi.

“Jangan sampai pengawasan hanya dilakukan sesekali. Harus ada langkah rutin dan berkelanjutan, sehingga aktivitas di kawasan itu benar-benar terpantau,” ujarnya.

Sahertian berharap, Pemkot Ambon melalui Satpol PP dapat mengambil langkah konkret dengan meningkatkan intensitas patroli, dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, keseriusan pemerintah dalam melakukan pengawasan menjadi penting, untuk memastikan kawasan eks lokalisasi Tanjung Batu Merah tidak kembali dimanfaatkan sebagai lokasi praktik prostitusi.

“Harapan kami, Pemkot Ambon bisa memastikan kawasan tersebut benar-benar bebas dari praktik prostitusi. Pengawasan dan razia harus dilakukan secara konsisten,” tutupnya.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin