Sangkala Minta Data Pajak Pertamina Divalidasi, Ini Tujuannya

Rudy Sopa Berita 28 Januari 2026 23 kali Sangkala Minta Data Pajak Pertamina Divalidasi, Ini Tujuannya Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala menyatakan, bahwa evaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 telah digelar lebih awal pada bulan Januari, dengan dukungan positif dari Inspektorat untuk memfokuskan pada pencapaian target PAD.

Ia menyoroti data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari Pertamina yang konstan sebesar Rp 14,9 miliar per bulan. 

"Logikanya, penggunaan bahan bakar harus meningkat seiring bertambahnya kendaraan, tapi angka ini tidak menunjukkan peningkatan signifikan selama beberapa tahun terakhir," ujar Sangkala kepada wartawan, di Ambon, Rabu (28/1/2026).

Dia menekankan perlunya klarifikasi dari Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku dan Pertamina, terkait penetapan tarif berbagai jenis bahan bakar. 

Ia juga mengusulkan sinkronisasi dan validasi data, untuk memastikan pajak yang diterima sesuai dengan penggunaan aktual di wilayah Maluku, termasuk untuk keperluan pulau-pulau seperti Wetar, yang mungkin mengambil bahan bakar tidak melalui SPBU. 

"Inspektorat juga bisa turut serta dalam temu bersama, untuk memastikan akurasi data," katanya.

Terkait pengelola GIIA Maluku Hotel, Sangkala berharap, pembayaran tahap kedua segera direalisasikan paling lambat awal Februari. 

"Lebih cepat lebih baik, tidak perlu tunggu batas waktu. Selain itu, surat teguran pemerintah sebaiknya memberikan jeda waktu pelaksanaan, sebelum menyampaikan kata-kata yang kurang pas," tambahnya. 

Ia menyebut, bahwa kepuasan masyarakat terhadap hotel sudah meningkat, dan jika dikelola dengan baik, aset ini bisa menghasilkan pendapatan signifikan, misalnya Rp 4,5 miliar per tahun, jika 30 kamar penuh setiap hari.

Sangkala  juga mengingatkan, agar pengelolaan retribusi dan penerimaan daerah dimonitor secara ketat, karena beberapa item dalam laporan realisasi 2025 tidak menunjukkan angka sama sekali, termasuk sebesar Rp 2,5 miliar dari BPKAD dan beberapa item lainnya. 

"Yang besar perlu diklarifikasi, sementara yang kecil bisa diabaikan dulu. Saya meminta klarifikasi, terkait PAD lainnya yang hanya dilaporkan hingga bulan Juni, agar tidak membingungkan pihak yang menangani data," tegas Sangkala. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin