Sangkala: Realisasi Pinjaman Daerah Baru Rp296 Miliar dari Target Rp1,5 Triliun

Rudy Sopa Berita 18 September 2026 16 kali Sangkala: Realisasi Pinjaman Daerah Baru Rp296 Miliar dari Target Rp1,5 Triliun Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala meminta rencana pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026 disesuaikan dengan realisasi pinjaman, yang hingga kini baru mencapai Rp296 miliar dari target awal Rp1,5 triliun.

Sangkala mengatakan, perubahan tersebut penting dilakukan, karena nilai pembiayaan yang telah dilaporkan kepada DPRD masih jauh dari target awal pinjaman daerah sebesar Rp1,5 triliun.

“Dari target awal sebesar Rp1,5 triliun, pembiayaan yang telah dilaporkan kepada DPRD Provinsi Maluku baru mencapai Rp296 miliar,” kata Sangkala kepada wartawan di Ambon, Jumat (18/9/2026).

Sangkala menjelaskan, berdasarkan laporan pemerintah daerah, pembiayaan yang telah diperoleh berasal dari dua sumber, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), serta Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut).

Dari PT SMI, pemerintah daerah dilaporkan memperoleh pembiayaan sebesar Rp196 miliar. Sementara Bank Maluku-Malut memberikan pembiayaan sebesar Rp100 miliar.

Dengan demikian, total pembiayaan yang saat ini dilaporkan kepada DPRD mencapai Rp296 miliar, atau masih terpaut sekitar Rp1,204 triliun dari target awal Rp1,5 triliun.

“Dari PT SMI terakhir yang kami dapatkan laporan dari pemerintah daerah, Rp196 miliar, kemudian dari Bank Maluku-Malut sebesar Rp100 miliar,” ujar Sangkala.

Menurut Sangkala, perbedaan yang cukup besar antara target awal, dan pembiayaan yang tersedia harus menjadi perhatian, dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. 

Pasalnya, sejumlah program dan kegiatan sebelumnya dirancang dengan mempertimbangkan asumsi pembiayaan yang lebih besar.

Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah perlu menghitung kembali kemampuan pembiayaan, sebelum menetapkan program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan.

Sangkala menegaskan, setiap kegiatan yang akan dibiayai melalui skema pinjaman harus memiliki kepastian sumber pendanaan, sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan anggaran.

“Di perubahan ini harus kita putuskan, untuk dimasukkan dalam APBD, dan semua kegiatannya harus kita tetapkan di perubahan ini,” tegasnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut juga membuat rencana program yang sebelumnya disusun berdasarkan asumsi pinjaman Rp1,5 triliun harus kembali dikaji. 

Penyesuaian diperlukan, agar struktur belanja daerah tidak lebih besar, dibandingkan kemampuan pembiayaan yang tersedia.

"Selain besaran pinjaman, pembahasan APBD Perubahan juga harus memperhitungkan berbagai ketentuan, yang ditetapkan pemerintah pusat. Beberapa penyesuaian dengan aturan pusat yang harus kita lakukan,” katanya.

DPRD, lanjut Sangkala, juga masih mendalami ketentuan mengenai plafon pembiayaan, yang dapat diakses Pemerintah Provinsi Maluku. 

Informasi mengenai batas pembiayaan tersebut berkaitan dengan ketentuan di tingkat pemerintah pusat, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Kehutanan.

Namun, menurutnya, informasi yang diterima DPRD masih perlu diperjelas melalui penjelasan pemerintah daerah, terutama terkait dasar penetapan plafon, dan besaran pembiayaan yang dapat direalisasikan.

"Hal tersebut penting, karena besaran pembiayaan akan berpengaruh langsung terhadap penyusunan struktur pendapatan, pembiayaan, belanja serta program prioritas dalam APBD Perubahan 2026," tegas dia. 

Sangkala menambahkan, pembahasan selanjutnya akan diarahkan untuk memastikan kesesuaian antara sumber pinjaman, besaran dana yang tersedia dan kegiatan yang akan dibiayai.

Dengan kondisi pembiayaan yang baru mencapai Rp296 miliar, kata Sangkala, DPRD dan pemerintah daerah perlu menyusun kembali prioritas kegiatan, berdasarkan kemampuan fiskal yang ada.

"Penyesuaian itu sekaligus menjadi bagian dari pembahasan APBD Perubahan 2026, agar rencana pembiayaan daerah tetap realistis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tandas Sangkala. 


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin