Saudah Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Guru Setrika Siswa

Rudy Sopa Berita 19 November 2025 55 kali Saudah Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Guru Setrika Siswa Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Beberapa waktu lalu, masyarakat dihebohkan dengan kabar viral yang menyebutkan, seorang guru Sekolah Rakyat 46 Ambon melakukan tindakan kekerasan, dengan menyetrika siswanya hingga menyebabkan luka melepuh. 

Namun, setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memastikan, bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan berita bohong atau hoaks.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool lalu membeberkan kronologi kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, insiden bermula ketika sejumlah siswa di sekolah tersebut membuat tato di bagian dada mereka.

Mengetahui hal tersebut, seorang guru kemudian menegur para siswa tersebut, menyampaikan bahwa tindakan membuat tato tidak sesuai dengan etika sekolah, dan dapat merusak tubuh.

"Dalam proses memberikan teguran, guru tersebut hanya mencontohkan menggunakan istilah 'setrika' secara verbal. Guru tersebut tidak melakukan tindakan kekerasan fisik seperti menyetrika siswa," jelas Saudah kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025).

Menurut Saudah, kejadian yang sesungguhnya adalah, seorang siswa yang merupakan teman sekelas dari siswa yang bertato, mengambil setrika yang sedang panas dan menempelkannya ke dada temannya sendiri. Tindakan tersebut dilakukan tanpa ada instruksi maupun keterlibatan dari guru yang bersangkutan.

"Jadi, tindakan menyetrika itu bukan dilakukan oleh guru, melainkan oleh siswa sendiri. Ini adalah fakta yang kami dapatkan, setelah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi dengan berbagai pihak," tegas Saudah.

Kabar hoaks yang terlanjur menyebar luas di masyarakat dinilai sangat merugikan, dan berpotensi mencemarkan nama baik guru yang dituduh melakukan tindakan kekerasan. 

Saudah mengungkapkan kekhawatirannya, bahwa jika tidak segera diluruskan, guru tersebut dapat terus dipanggil, dan bahkan dikenai sanksi tanpa dasar yang benar.

"Kami sangat menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar ini. Dampaknya sangat besar, terutama bagi guru yang bersangkutan. Jika siswa yang terlibat tidak memberikan penjelasan yang sebenarnya, guru tersebut bisa terus menjadi korban fitnah," ujarnya.

Untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan dan merugikan berbagai pihak, kata Saudah, maka Komisi IV DPRD Maluku bersama pihak sekolah mengambil langkah tegas, dengan meminta siswa yang terlibat dalam insiden tersebut untuk memberikan klarifikasi resmi. 

Klarifikasi tersebut diharapkan dapat disampaikan, baik melalui media massa maupun melalui forum klarifikasi internal di sekolah.

"Kami berharap, dengan adanya klarifikasi resmi dari siswa yang bersangkutan, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum jelas kebenarannya," kata Saudah.

Lebih lanjut, Saudah juga menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Ia berharap, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

"Mari kita bersama-sama menjaga nama baik dunia pendidikan di Maluku. Jangan mudah percaya dengan berita-berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Mari kita utamakan klarifikasi dan konfirmasi, sebelum menyebarkan informasi yang berpotensi merugikan orang lain," imbau Saudah.

Rencananya, dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas, dan tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan bagi dunia pendidikan di Maluku.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin