SPBU Tepa Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Ini Kata Komisi II
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny.
MERINDUDPRD.COM, AMBON - Polemik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Babar mencapai titik nadir. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jhon Laipeny, lantang menyerukan penutupan sementara SPBU Tepa, milik pengusaha Martehen Luter, akibat dugaan praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Tuduhan meliputi penimbunan, penyimpangan, dan penjualan BBM dengan harga selangit, jauh di atas ketetapan Pertamina.
"Masyarakat Tepa tercekik! Mereka dipaksa membeli dari pengecer, yang diduga kuat mendapat pasokan ilegal dari SPBU ini," ujar Laipeny dengan nada geram kepada wartawan di Ambon, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, praktik ini dilakukan dengan modus operandi yang beragam, mulai dari penggunaan pompa air untuk memindahkan BBM, penyimpanan di gudang-gudang pribadi yang tidak memenuhi standar keamanan, hingga penjualan kembali dengan harga yang mencekik leher.
"Harga pertalite resmi di SPBU seharusnya Rp12.800 per liter. Tapi, sore hari, masyarakat sudah harus merogoh kocek hingga Rp18.000 per liter. Bahkan, ada oknum yang tega menjual 33 liter dengan harga Rp500 ribu! Ini jelas perampokan terselubung!," ungkap dia.
Tak hanya itu, Laipeny menyoroti temuan 15 hingga 20 drum BBM, yang disembunyikan di sebuah gudang ilegal dekat pantai.
"Ini bukan fasilitas Pertamina! Ini jelas pelanggaran! Masyarakat pulau kecil sangat bergantung pada BBM, apalagi saat musim angin barat yang sering mengganggu distribusi. Praktik ini sangat keji," kata Laipeny kesal.
Kebijakan SPBU Tepa yang hanya melayani pembelian BBM mulai pukul 09.00 WIT juga tak luput dari kritikan pedas Laipeny.
"Alasan apa SPBU baru buka jam segitu? Masyarakat butuh BBM sejak pagi untuk melaut, bertani, dan beraktivitas lainnya. Ini jelas menghambat perekonomian masyarakat," ujar dia.
Olehnya itu, Laipeny mendesak Pertamina dan pemerintah daerah untuk bertindak cepat dan tegas.
"Saya beri waktu! Jika tidak ada tindakan nyata, saya sendiri yang akan turun ke lapangan. Saya akan buktikan semua ini! Masyarakat sudah terlalu lama menderita," ancamnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Sales Branch Manager Maluku II Pertamina, Yasudah, berjanji akan segera melakukan investigasi mendalam.
"Kami akan cek langsung ke lapangan, untuk mencari tahu kebenaran informasi ini. Kami juga akan selidiki alasan pembatasan pembelian BBM, yang dikeluhkan masyarakat," ujarnya.
Kasus SPBU Tepa ini menjadi tamparan keras bagi Pertamina dan pemerintah daerah. Masyarakat Pulau Babar berharap, keadilan segera ditegakkan, dan praktik-praktik ilegal yang merugikan mereka dapat segera dihentikan.
