Watubun Minta Pempus Longgarkan Fiskal Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Rudy Sopa Berita 13 Juli 2026 2 kali Watubun Minta Pempus Longgarkan Fiskal Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Rakernas II ADPSI Tahun 2026,yang berlangsung di Bali pada 28 Juni hingga 1 Juli 2026. Foto-Merindudprd

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun meminta pemerintah pusat (pempus), untuk segera melonggarkan kebijakan fiskal terhadap daerah, dengan membuka kembali kran transfer anggaran dan memperluas kewenangan pemerintah daerah. 

Ia menilai, langkah tersebut diperlukan agar pembangunan berjalan lebih optimal, investasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin kuat.

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan tercapai, apabila daerah terus dibatasi dalam mengelola anggaran, dan mengembangkan potensi yang dimiliki.
 
Permintaan tersebut disampaikan Benhur George Watubun kepada wartawan di Ambon, Senin (13/7/2026), usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2026 yang berlangsung di Bali pada 28 Juni hingga 1 Juli 2026.
 
Dalam forum bertema "Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045", ia menilai, daerah membutuhkan keleluasaan mengelola keuangan, agar mampu melahirkan inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
 
Dia menyebut, ajakan pemerintah pusat agar daerah mempertajam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi sulit diwujudkan, jika ruang fiskal yang dimiliki terus dipersempit.
 
"Kita harus pertajam APBD kita. Yang saya tanyakan, kita pertajam apanya?," ujarnya.
 
Ia menegaskan langkah paling mendesak adalah, membuka kembali ruang transfer fiskal kepada daerah. 

Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki kesempatan lebih besar mengembangkan potensi ekonomi, sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
 
"Yang kita tunggu adalah, semangat untuk membuka kran transfer ke daerah. Transfer harus dibuka supaya ada ruang kreativitas kita di daerah," tegasnya.
 
Ia berpandangan, keterbatasan kewenangan saat ini justru menjadi penghambat mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen.
 
"Sepanjang itu tidak dibuka, jangan bilang kita harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi menjadi delapan persen. Kreativitas daerah semua diambil oleh pusat," katanya.
 
Lebih lanjut, ia menyebut Presiden memiliki komitmen yang baik untuk mendorong pembangunan daerah. Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan secara optimal oleh kementerian dan lembaga terkait.
 
"Pikiran Presiden bagus, tetapi pembantu-pembantu Presiden belum menerjemahkan seluruh instruksi itu, supaya dijalankan secara baik di daerah-daerah," ungkapnya.
 
Ia mengibaratkan kondisi pemerintah daerah saat ini seperti memiliki keinginan besar untuk bekerja, namun tidak didukung kemampuan memadai, akibat keterbatasan kewenangan dan anggaran.
 
"Kalau memaksa kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sementara kita ini ibarat nafsu kuda tetapi tenaga ayam. Jadi tidak bisa melakukan berbagai kreativitas," ujarnya.
 
Karena itu, ia berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera mengambil langkah konkret memperluas ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
 
"Harapan kami sederhana, buka saja kran transfer ke daerah. Dalam berbagai forum Bappenas, pemikiran ini sudah mendapat dukungan. Tinggal bagaimana Kementerian Keuangan melakukan terobosan untuk menjawab tuntutan daerah," tandas Watubun.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin