Watubun Minta Penanganan Serius Pasca Bentrok Pemuda di Malra

Rudy Sopa Berita 30 Maret 2026 1 kali Watubun Minta Penanganan Serius Pasca Bentrok Pemuda di Malra Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mendesak penanganan komprehensif pasca bentrokan antar pemuda di Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, dengan menekankan pentingnya kombinasi penegakan hukum dan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Ia menegaskan, peristiwa kekerasan yang melibatkan generasi muda tidak bisa lagi dianggap sebagai kejadian biasa, melainkan menjadi indikator melemahnya kontrol sosial, serta nilai persaudaraan di tengah masyarakat.

“Ini bukan sekadar konflik biasa. Ini mencerminkan kemunduran dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, yang selama ini dijunjung tinggi masyarakat Maluku,” ujarnya saat dihubungi dari Ambon, Senin (30/3/2026).

Watubun mengingatkan, bahwa pemuda seharusnya berperan sebagai agen pembangunan, bukan justru menjadi pemicu konflik yang merusak tatanan sosial dan menciptakan keresahan.

Ia juga mendesak aparat keamanan, untuk bertindak profesional dan tegas dalam menangani kasus tersebut, serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa tebang pilih.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten penting, untuk memberikan efek jera, sekaligus mencegah potensi konflik serupa di kemudian hari.

Selain pendekatan hukum, Watubun menekankan perlunya langkah persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat guna meredam ketegangan dan memulihkan hubungan antarkelompok yang bertikai.

“Pendekatan dialog harus diutamakan, namun tetap dibarengi dengan penegakan hukum yang jelas. Kita tidak boleh membiarkan konflik terus berulang,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membina generasi muda, agar tidak mudah terprovokasi, mengingat banyak konflik berawal dari persoalan kecil yang tidak diselesaikan secara bijak.

Untuk itu, Watubun mengajak masyarakat Maluku Tenggara, untuk kembali mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian.

“Ini sudah melanggar norma hukum dan sosial, sekaligus mencederai adat dan budaya masyarakat Kei,” tandas Watubun.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin