Watubun-Samal Membuat Maluku Dapat Kedudukan Strategis di Tingkat Nasional

Rudy Sopa Berita 04 Desember 2025 41 kali Watubun-Samal Membuat Maluku Dapat Kedudukan Strategis di Tingkat Nasional Foto bersama, usai engukuhan pengurus ADPSI dan ASDEPSI periode 2025-2030 oleh Mendagri, yang berlangsung di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

MERINDUDPRD.COM, AMBON - Provinsi Maluku mendapatkan kesempatan emas, untuk menyuarakan kepentingan daerah kepulauan di tingkat nasional, setelah dua tokohnya terpilih di organisasi perwakilan daerah. 

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dilantik sebagai Wakil Ketua I ADPSI, sedangkan Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal menjadi Wakil Ketua I ASDEPSI. keduanya diangkat langsung oleh Mendagri Tito Karnavian, di Borobudur Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).

Penetapan keduanya disebut sebagai bentuk kepercayaan nasional terhadap konsistensi Maluku, dalam memperjuangkan isu-isu strategis daerah kepulauan. 

Usai pelantikan, Benhur menyampaikan, bahwa posisi ini bukan sekadar struktur, melainkan pintu gerbang bagi Maluku untuk menyuarakan kebutuhan daerah di tingkat nasional.

“Amanah ini bukan hanya untuk saya pribadi atau Ibu Farhatun, tapi untuk seluruh rakyat Maluku. Kita punya kesempatan emas untuk memastikan kepentingan dan tantangan daerah kepulauan menjadi perhatian utama dalam berbagai agenda nasional,” ujar Benhur, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (4/12/2025) malam. 

Menurutnya, Maluku masih menghadapi sejumlah tantangan besar dalam pemerataan pembangunan, mulai dari keterbatasan kewenangan fiskal, konektivitas antar pulau yang kurang merata, hingga minimnya afirmasi anggaran khusus untuk provinsi kepulauan.

“Kita harus jujur, kondisi geografis Maluku yang terdiri dari ribuan pulau membuat pembangunan lebih sulit dibanding daerah daratan. Karena itu, kita akan terus mendorong skema pembiayaan khusus, peningkatan infrastruktur transportasi, dan penguatan layanan dasar, melalui forum ADPSI,” tegasnya.

Benhur juga menekankan, bahwa ADPSI akan menjadi wadah penting untuk mengawasi kebijakan nasional, agar tidak merugikan daerah kepulauan. 

“Setiap kebijakan yang dibuat pusat harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Kita tidak bisa diterapkan aturan yang sama dengan Jawa atau Sumatera. Ini yang akan saya suarakan secara konsisten sebagai Wakil Ketua I,” tambahnya.

Sementara itu, peran Farhatun sebagai Wakil Ketua I ASDEPSI diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara sekretaris dewan di seluruh Indonesia, termasuk memastikan implementasi kebijakan di tingkat daerah berjalan lancar. 

Kedua posisi ini diharapkan, dapat membuka peluang lebih besar bagi Maluku, untuk mendapatkan dukungan dan perhatian lebih dari pemerintah pusat, dalam menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

“Tujuan kita sederhana, yaitu membuat kebijakan nasional tidak sekadar tulisan di kertas, tetapi benar-benar memberi dampak nyata pada pemerataan dan kesejahteraan masyarakat Maluku,” tandas Benhur.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin